BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS PERMENDAGRI 123 TAHUN 2018

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS PERMENDAGRI 123 TAHUN 2018

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS – atau Sosialisasi Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD yang diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas permendagri nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Bimtek Dana Hibah dan Bansos

Bimtek Dana Hibah dan Bansos ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang prosedur penyaluran bantuan hibah dan bansos, karena masih banyak OPD terkait pengelola dana hibah dan bansos yang tidak mengetahui peraturan yang sebenarnya yang akhirnya berdampak kepada banyaknya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada penerima hibah.

bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Apa & Untuk Siapa Dana Hibah dan Bansos

Dana Hibah adalah Pemberian Uang/Barang atau Jasa Dari Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Daerah Lainnya, Perusahaan Daerah, Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan yang secara Spesifik telah ditetapkan Peruntukkannya, Bersifat tidak Wajib, dan tidak Mengikat serta diberikan secara tidak Terus-Menerus dengan Tujuan untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.

Bansos adalah Pemberian Bantuan Berupa Uang/Barang dari Pemerintah Daerah Kepada Individu, Keluarga, Kelompok atau Masyarakat yang Sifatnya Secara tidak Terus-Menerus dan Selektif, yang Bertujuan Untuk Melindungi dari Kemungkinan Terjadinya Resiko Sosial

Bimtek Dana Hibah dan Bansos

Ada 6 ketentuan para pihak yang dapat menerima Hibah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018,

  1. Hibah kepada pemerintah pusat, yaitu diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan.
  2. Hibah kepada Pemerintah Daerah lainnya yaitu diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
  3. Hibah kepada badan usaha milik negara yaitu diberikan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Hibah kepada badan usaha milik daerah yaitu diberikan dalam rangka untuk meneruskan Hibah yang diterima Pemerintah Daerah dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Hibah kepada badan dan lembaga yaitu diberikan kepada:
    • badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
    • badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar yang diterbitkan oleh Menteri, gubernur atau bupati/wali kota.
    • badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya.
    • Koperasi yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
  6. Hibah kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d diberikan kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum yayasan atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum perkumpulan, yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari kementerian yang membidangi urusan hukum dan hakasasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi Pokok Pembahasan Bimtek Dana Hibah dan Bansos

  1. Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial Sesuai Permendagri No. 123 Tahun 2018
  2. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2011 Tentang Hibah Daerah
  3. Mekanisme Pemberian Dana Hibah dan Bansos
  4. Pengalokasian Anggaran Transfer
  5. Sistem Penganggaran, Pelaksnaan dan Penatausahaan Hibah dan Bansos, Pelaporan dan Pertanggung jawaban, Monitoring dan Evaluasi
  6. Pemberian Hibah dan Bansos Yang Bersumber Dari APBD.
  7. Tata Cara Penyaluran Dana Hibah dan Bansos, dan Tata Cara Pelaporan dan Pemantauan
  8. Hak dan Kewajiban Pemberi dan Penerima, Sanksi – Sanksi Dari Penerapan Hibah Daerah.

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Diharapkan kegiatan Bimtek Dana Hibah dan Bansos ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana proses administrasi sampai dengan proses pencairan dana hibah dan bansos. Agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran, kemudian OPD pengelola tidak tersandung masalah hukum terkait dengan proses pemberian hibah dan bansos. Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal Juli

08 - 09 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
08 - 09 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
08 - 09 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
08 - 09 Juli, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Juli, Hotel Wthree Premier, Makassar
14 - 15 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
14 - 15 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
14 - 15 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung29 - 30 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung
14 - 15 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Juli, Hotel Whiz Prime, Malang
14 - 15 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Agustus

06 - 07 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung
06 - 07 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Malang
06 - 07 Agustus, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Manado
13 - 14 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
13 - 14 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 Agustus, Hotel Wthree Premier, Makassar
13 - 14 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal September

04 - 05 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 September, Hotel Whiz Prime, Malang
04 - 05 September, Hotel Pacific Palace, Batam18 - 19 September, Hotel Grand Antares, Medan
04 - 05 September, Hotel Gino Feruci, Bandung25 - 26 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 September, Hotel Santika Radial, Palembang25 - 26 September, Hotel Eden Kuta, Bali
11 - 12 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta25 - 26 September, Hotel Montana Premier
11 - 12 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 September, Hotel Ibis, Samarinda
11 - 12 September, Hotel Eden Kuta, Bali29 - 30 September ARTOTEL Harmoni, Jakarta
11 - 12 September, Hotel Plaza, Lombok29 - 30 September, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 September, Hotel Wthree Premier, Makassar29 - 30 September, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya
18 - 19 September, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 September, Hotel Whiz Prime, Manado
18 - 19 September, Hotel Gino Feruci, Bandung

E Learning PBJ dan Ujian Sertifikasi PBJ Tingkat Dasar

E Learning PBJ – Peraturan LKPP No 4 Tahun 2018 tentang Pelatihan PBJ, pada Pasal 20 diatur bahwa pelaksanaan pelatihan dilakukan secara tatap muka dan/atau pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi ( e learning ).  Metode Pembelajaran yang menggabungkan e learning ( Belajar mandiri secara Online ), Tatap Muka ( Klasikal ) dan Ujian Sertifikasi PBJ Tingkat Dasar, yang disebut model pembelajaran Blended Learning.

e learning pbj

Blanded Learning – dalam pelaksanaannya di bagi menjadi dua Tahapanan :

Tahap Pertama yaitu E-Learning ( Belajar Secara Online ), disini para Peserta dapat Mendownload Peraturan-peraturan tentang Pbj, Modul, Slide, Video, dan di Hari Ke 4 (empat) Mengikuti Sesi Synchoronous ( Chating Bersama Narasumber ),

Tahap Kedua yaitu Classroom ( Belajar di Kelas ), Peserta mengikuti Pelatihan / Reviuw Materi yg telah di pelajari selama e learning selama 2 Hari, untuk mempersiakan diri mengikuti Ujian sertifikasi PBJ tingkat Dasar di Hari ke 3 ( Tiga ).

12 + 15 =

BIMTEK KEUANGAN DAERAH SESUAI PP No. 12 TAHUN 2019

BIMTEK KEUANGAN DAERAH SESUAI PP No. 12 TAHUN 2019

Bimtek Keuangan Daerah – Menurut PP No. 12 Tahun 2019 yang dimaksud Keuangan Daerah, adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala bentuk kekayaan  yang dapat dijadikan kekayaan dan kwajiban hak Daerah.

bimtek keuangan daerah

BIMTEK KEUANGAN DAERAH 2022

Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangan yang baik, dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai mana aturan terbaru Pemerintah PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan keuangan Daerah.

Baca Juga : Bimtek Pedoman Penyusunan APBD

PP 12 Tahun 2019 adalah Revisi PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Untuk Melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah serta Pasal 69 dan Pasal 86 UU No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ada beberapa poin penting dalam revisi aturan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaiman PS 2, PS 3, PS 4 pada PP 12 Tahun 2019, Diantaranya :

  • Hak Daerah untuk Pemungut pajak dan retribusi daerah dan tagihan pajak.
  • Penerimaan dan pengeluaran Daerah
  • Kekayaan dan pengelolaan Keuangan daerah
  • Kekayaan pihak lain yang dikuasai Pemerintah Daerah dan
  • Pengelolaan dilakukan secara tertib
  • Diwujudkan dalam APBD dasar dari Pemerintahan Daerah. Serta
  • Menetapkan Kebijakan Pengelolaan APBD,
  • Menetapkan KPA.

Berkaitan dengan hal tersebut, guna mensosialisasikan, memberikan pemahaman yang  lebih Optimal tentang Penatausahaan  dan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah / SKPD ; Keseluruhannya meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah. Kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Keuangan Daerah.

Peserta Bimtek :

Sebagai peserta, yakni:  Kepala SKPD, kepala bidang (Kabid) staf akuntansi di SKPD (Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan), Pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD, Staf yang melaksanakan fungsi akuntansi di SKPD, Bendahara umum daerah (BUD), Bendahara /Bendahara Pembantu SKPD dan Pelaksana.

BIMTEK KEUANGAN DAERAH 2024 Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek keuangan daerah

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal Juli

08 - 09 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
08 - 09 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
08 - 09 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
08 - 09 Juli, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Juli, Hotel Wthree Premier, Makassar
14 - 15 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
14 - 15 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
14 - 15 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung29 - 30 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung
14 - 15 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Juli, Hotel Whiz Prime, Malang
14 - 15 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Agustus

06 - 07 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung
06 - 07 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Malang
06 - 07 Agustus, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Manado
13 - 14 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
13 - 14 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 Agustus, Hotel Wthree Premier, Makassar
13 - 14 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal September

04 - 05 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 September, Hotel Whiz Prime, Malang
04 - 05 September, Hotel Pacific Palace, Batam18 - 19 September, Hotel Grand Antares, Medan
04 - 05 September, Hotel Gino Feruci, Bandung25 - 26 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 September, Hotel Santika Radial, Palembang25 - 26 September, Hotel Eden Kuta, Bali
11 - 12 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta25 - 26 September, Hotel Montana Premier
11 - 12 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 September, Hotel Ibis, Samarinda
11 - 12 September, Hotel Eden Kuta, Bali29 - 30 September ARTOTEL Harmoni, Jakarta
11 - 12 September, Hotel Plaza, Lombok29 - 30 September, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 September, Hotel Wthree Premier, Makassar29 - 30 September, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya
18 - 19 September, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 September, Hotel Whiz Prime, Manado
18 - 19 September, Hotel Gino Feruci, Bandung

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 – Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Disaat Membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, yang diadakan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjabarkan delapan hal yang harus dipedomani dan dijadikan rujukan Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD tahun 2022.

bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

8 PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022

  1. Pertama Dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien.
  2. Menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
  3. Mengalokasikan anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
  4. Fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.
  5. Mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.
  6. Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
  7. APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
  8. Dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Bimtek Penyusunan Lakip dan Renstra serta Sakip

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

JADWAL BIMBINGAN TEKNIS PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022

Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2022.

Bimbingan Teknis dengan Tema Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD  Tahun Anggaran 2022”. yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara BImtek penyusunan apbd 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal Juli

08 - 09 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
08 - 09 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
08 - 09 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
08 - 09 Juli, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Juli, Hotel Wthree Premier, Makassar
14 - 15 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
14 - 15 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
14 - 15 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung29 - 30 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung
14 - 15 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Juli, Hotel Whiz Prime, Malang
14 - 15 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Agustus

06 - 07 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung
06 - 07 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Malang
06 - 07 Agustus, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Manado
13 - 14 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
13 - 14 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 Agustus, Hotel Wthree Premier, Makassar
13 - 14 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal September

04 - 05 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 September, Hotel Whiz Prime, Malang
04 - 05 September, Hotel Pacific Palace, Batam18 - 19 September, Hotel Grand Antares, Medan
04 - 05 September, Hotel Gino Feruci, Bandung25 - 26 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 September, Hotel Santika Radial, Palembang25 - 26 September, Hotel Eden Kuta, Bali
11 - 12 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta25 - 26 September, Hotel Montana Premier
11 - 12 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 September, Hotel Ibis, Samarinda
11 - 12 September, Hotel Eden Kuta, Bali29 - 30 September ARTOTEL Harmoni, Jakarta
11 - 12 September, Hotel Plaza, Lombok29 - 30 September, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 September, Hotel Wthree Premier, Makassar29 - 30 September, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya
18 - 19 September, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 September, Hotel Whiz Prime, Manado
18 - 19 September, Hotel Gino Feruci, Bandung

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 – Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 . seperti kita ketahui bahwa Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD TA 2020.

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2020, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020 BAGI PEMDA DAN DPRD

bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

Baca Juga : Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Bagi Pemda

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2020. Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020

Terkait dengan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka terdapat beberapa poin yang menjadi Fokus Utama diantaranya :
– Fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.
– Mengalokasikan anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
– Mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.
– Menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
– Dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien. Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
– APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
– Dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong
– Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami akan mengadakan:

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019

akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal Juli

08 - 09 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
08 - 09 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
08 - 09 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
08 - 09 Juli, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Juli, Hotel Wthree Premier, Makassar
14 - 15 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
14 - 15 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
14 - 15 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung29 - 30 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung
14 - 15 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Juli, Hotel Whiz Prime, Malang
14 - 15 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Agustus

06 - 07 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung
06 - 07 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Malang
06 - 07 Agustus, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Manado
13 - 14 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
13 - 14 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 Agustus, Hotel Wthree Premier, Makassar
13 - 14 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal September

04 - 05 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 September, Hotel Whiz Prime, Malang
04 - 05 September, Hotel Pacific Palace, Batam18 - 19 September, Hotel Grand Antares, Medan
04 - 05 September, Hotel Gino Feruci, Bandung25 - 26 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 September, Hotel Santika Radial, Palembang25 - 26 September, Hotel Eden Kuta, Bali
11 - 12 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta25 - 26 September, Hotel Montana Premier
11 - 12 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 September, Hotel Ibis, Samarinda
11 - 12 September, Hotel Eden Kuta, Bali29 - 30 September ARTOTEL Harmoni, Jakarta
11 - 12 September, Hotel Plaza, Lombok29 - 30 September, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 September, Hotel Wthree Premier, Makassar29 - 30 September, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya
18 - 19 September, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 September, Hotel Whiz Prime, Manado
18 - 19 September, Hotel Gino Feruci, Bandung

PP No 30 Tahun 2019 tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS

PP No 30 Tahun 2019 tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS

PP No 30 Tahun  2019 Tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS yang di tandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Menurut PP ini Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin Objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem Karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan Target, Capaian, Hasil dan Manfaat yang dicapai, serta Perilaku PNS.

bimtek implementasi PP No. 30 Tahun 2019 tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS

PP NO 30 TAHUN 2019

Dalam  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap PNS ASN mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi.  Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS disebutkan bahwa setiap PNS/ASN mempunyai kewajiban dan hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi yang salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan PNS/ASN memiliki kompetensi merupakan modal bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kab/Kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.

BIMTEK PP NO 30 TAHUN 2019 TENTANG SPK PNS

Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) membutuhkan struktur kurikulum dan silabus  berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis dalam proses belajar mengajar dimana semua peserta bimtek harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang masing-masing. Bimbingan Teknis dengan Tema Implementasi PP No 30 Tahun 2019 tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS”. yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek implementasi PP No. 30 Tahun 2019 tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal Juli

08 - 09 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
08 - 09 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
08 - 09 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
08 - 09 Juli, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Juli, Hotel Wthree Premier, Makassar
14 - 15 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
14 - 15 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
14 - 15 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung29 - 30 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung
14 - 15 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Juli, Hotel Whiz Prime, Malang
14 - 15 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Agustus

06 - 07 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung
06 - 07 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Malang
06 - 07 Agustus, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Manado
13 - 14 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
13 - 14 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 Agustus, Hotel Wthree Premier, Makassar
13 - 14 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal September

04 - 05 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 September, Hotel Whiz Prime, Malang
04 - 05 September, Hotel Pacific Palace, Batam18 - 19 September, Hotel Grand Antares, Medan
04 - 05 September, Hotel Gino Feruci, Bandung25 - 26 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 September, Hotel Santika Radial, Palembang25 - 26 September, Hotel Eden Kuta, Bali
11 - 12 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta25 - 26 September, Hotel Montana Premier
11 - 12 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 September, Hotel Ibis, Samarinda
11 - 12 September, Hotel Eden Kuta, Bali29 - 30 September ARTOTEL Harmoni, Jakarta
11 - 12 September, Hotel Plaza, Lombok29 - 30 September, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 September, Hotel Wthree Premier, Makassar29 - 30 September, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya
18 - 19 September, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 September, Hotel Whiz Prime, Manado
18 - 19 September, Hotel Gino Feruci, Bandung

BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

Bimtek Sistem Manajemen Pengelolaan Aset Daerah dalam rangka meningkatkan pemahaman semua  pihak yang  terkait dengan  kegiatan  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah.  Siklus  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah merupakan  rangkaian  kegiatan  dan  atau  tindakan yang  meliputi perencanaan  kebutuhan,  penganggaran,  pengadaan,  penerimaan, penyimanan,penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan,  pemeliharaan,  penilaian, penghapusan,  pemindahtangan, pembinaan,  pengawasan, pepngendalian,  pembiayaan,  tuntutan ganti rugi dan pelaporan.  Proses penatausahaan  dan  pelaporan  merupakan  siklus terpenting setelah  penerimaan  barang,  karena  melingkupi  semua  siklus  pengelolaan  aset lainnya.

Baca Juga : Bimtek Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos

Asset/barang milik daerah merupakan faktor penting dalam melancarkan fungsi pelayanan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Akan tetapi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah masih belum melaksanakan Manajemen (pengelolaan) Aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menyebakan terbitnya Opini Disclaimer dalam rangka audit terhadap Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh BPK.

BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

bimtek sistem manajemen pengelolaan aset daerah

     Pemerintahan telah menerbitkan PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ( yang disempurnakan dengan PP No. 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas PP No. 6 Tahun 2008) yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 48 ayat 2 dan Pasal 49 ayat 6 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara. Secara Teknis, Implementasi Manajemen Aset Daerah mengacu pada Permendagri No. 17 Tahun 2007.

JADWAL BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

    Mekanisme  teknis  penatausahaan  dan  pelaporan  aset  berdasarkan  Peraturan  Pemerintah Nomor  38  Tahun  2008, Peraturan  Pemerintah  Nomor  6  Tahun  2006  dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  17 Tahun  2007  tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sangat penting  untuk  dipahami  secara  konseptual  maupun  teknis  oleh  semua  pihak yang  terkait dengan  kegiatan  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah. LEMBAGA KAJIAN INDONESIA ( LKI ) yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek sistem manajemen pengelolaan aset daerah

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal Juli

08 - 09 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
08 - 09 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
08 - 09 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
08 - 09 Juli, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Juli, Hotel Wthree Premier, Makassar
14 - 15 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 Juli, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
14 - 15 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
14 - 15 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung29 - 30 Juli, Hotel Gino Feruci, Bandung
14 - 15 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Juli, Hotel Whiz Prime, Malang
14 - 15 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Agustus

06 - 07 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung
06 - 07 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Malang
06 - 07 Agustus, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Agustus, Hotel Whiz Prime, Manado
13 - 14 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 Agustus, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 Agustus, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Agustus, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
13 - 14 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 Agustus, Hotel Wthree Premier, Makassar
13 - 14 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal September

04 - 05 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 September, Hotel Whiz Prime, Malang
04 - 05 September, Hotel Pacific Palace, Batam18 - 19 September, Hotel Grand Antares, Medan
04 - 05 September, Hotel Gino Feruci, Bandung25 - 26 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 September, Hotel Santika Radial, Palembang25 - 26 September, Hotel Eden Kuta, Bali
11 - 12 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta25 - 26 September, Hotel Montana Premier
11 - 12 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 September, Hotel Ibis, Samarinda
11 - 12 September, Hotel Eden Kuta, Bali29 - 30 September ARTOTEL Harmoni, Jakarta
11 - 12 September, Hotel Plaza, Lombok29 - 30 September, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 September, Hotel Wthree Premier, Makassar29 - 30 September, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 September, ARTOTEL Harmoni, Jakarta29 - 30 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya
18 - 19 September, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 September, Hotel Whiz Prime, Manado
18 - 19 September, Hotel Gino Feruci, Bandung