Bimtek Pemilihan Kepala Desa PERMENDAGRI NO. 72 THN 2020

Bimtek Pemilihan Kepala Desa PERMENDAGRI NO. 72 THN 2020

Bimtek Pemilihan Kepala Desa dinilai sangat penting, untuk menyamakan pengetahuan/persepsi dalam proses pemilihan kepala desa yg menjadi tugas dan tanggungjawab Panitia Pemilihan Kepala Desa agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan Aman, Jujur dan Adil serta terhindar dari Praktek Kecurangan dan sengketa setelah Pemilihan. Mengingat Pemilihan Kepala Desa merupakan salahsatu Tonggak Pemerintahan Desa yg Demokratis juga menjadi Ajang Pendidikan Politik bagi Masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dan konsolidasi Demokrasi secara jujur, Partisipasi merupakan bentuk keikutsertaan warga dalam proses Politik, dalam demokrasi Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam Politik Aktif, Partisipasi Aktif Masyarakat dapat di Implementasikan dalam Pemilihan Kepala Desa.

bimtek pemilihan kepala desa

Bimtek Pemilihan Kepala Desa Permendagri Nomor 72 Tahun 2020

Maka dari itu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Perlukan SDM Penyelenggara yg Profesional, Handal dengan Kemampuan menguasai Regulasi agar nantinya Mendapatkan Pemimpin Terbaik sehingga Program Pembangunan Desa jadi Lebih Optimal, sehingga dapat menguatkan Semangat Gotong Royong serta Swadaya Masyarakat dalam Memajukan Desa di Berbagai Sektor Kehidupan. Bimtek Pemilihan Kepala Desa

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas SDM Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa maka kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengundang bapak/ibu untuk hadir/mengutus Staff  mengikuti ” Bimtek Pemilihan Kepala Desa Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 “. yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal 

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek peningkatan kualitas pelayanan publik

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

 

JADWAL BIMBINGAN TEKNIS TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH TERKAIT PP 28 TAHUN 2018

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH TERKAIT PP 28 TAHUN 2018

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH – Dengan pertimbangan untuk Melaksanakan ketentuan Pasa 369 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah yang telah di Tandatangani Oleh Presiden Joko Widodo. Dalam PP 28 Tahun 2018 Menyebutkan : Kerja Sama Daerah adalah Usaha Bersama antara Daerah dan Daerah Lain, antara Daerah dan Pihak Ketiga, antara daerah dan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri yang didasarkan pada Pertimbangan Efesiensi dan Efektifitas Pelayanan Publik serta saling Menguntungkan. Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain atau disingkat KSDD, dalam PP 28 Tahun 2018 juga Menerangakan KSDD adalah Usaha Bersama yang dilakukan Daerah dengan Daerah Lain dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewengan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Percepatan Pemenuhan Pelayanan Publik.

TIPE KERJA SAMA DAERAH

  • Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain, yang selanjutnya disingkat KSDD
  • Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, yang selanjutnya disingkat KSDPK
  • Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri, yang selanjutnya disingkat KSDPL
  • Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga di Luar Negeri, yang selanjutnya disingkat KSDLL

bimbingan teknis bimtek kerjasama daerah pp 28 tahun 2018

Keterbatasan daerah terkait anggaran, teknologi, akses pasar dan berbagai permasalahan lainnya merupakan beberapa contoh betapa perlunya kerja sama daerah (KSD) dilakukan. Melalui kerja sama justru daerah dapat membangun efisiensi dan meningkatkan efektifitas pembangunan. Dalam PP 28 tahun 2018 disebutkan, Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH PP 28 TAHUN 2018

Dalan rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas ASN Pemerintah Daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Terkait PP 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, maka kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, untuk mengikuti  Bimbingan Teknis yang kami selenggarakan dengan tema “ Bimtek Kerja Sama Daerah Terkait PP 28 Tahun 2018 ” dengan Materi Pembahasan diantaranya :

Materi Pembahasan Bimtek Kerja Sama Daerah.

  1. Gambaran umum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah.
  2. Substansi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018
  3. Kategori kerja sama wajib dan Kerja Sama sukarela
  4. Pemetaan urusan pemerintahan
  5. Tahapan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
  6. Keraja Sama Pihak Ketiga dan contohnya
  7. Objek Keraja Sama Pihak Ketiga
  8. Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri
  9. Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri

Jadwal Kegiatan Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek kerja sama daerah

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS PERMENDAGRI 123 TAHUN 2018

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS PERMENDAGRI 123 TAHUN 2018

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS – atau Sosialisasi Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD yang diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas permendagri nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Bimtek Dana Hibah dan Bansos

Bimtek Dana Hibah dan Bansos ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang prosedur penyaluran bantuan hibah dan bansos, karena masih banyak OPD terkait pengelola dana hibah dan bansos yang tidak mengetahui peraturan yang sebenarnya yang akhirnya berdampak kepada banyaknya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada penerima hibah.

bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Apa & Untuk Siapa Dana Hibah dan Bansos

Dana Hibah adalah Pemberian Uang/Barang atau Jasa Dari Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Daerah Lainnya, Perusahaan Daerah, Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan yang secara Spesifik telah ditetapkan Peruntukkannya, Bersifat tidak Wajib, dan tidak Mengikat serta diberikan secara tidak Terus-Menerus dengan Tujuan untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.

Bansos adalah Pemberian Bantuan Berupa Uang/Barang dari Pemerintah Daerah Kepada Individu, Keluarga, Kelompok atau Masyarakat yang Sifatnya Secara tidak Terus-Menerus dan Selektif, yang Bertujuan Untuk Melindungi dari Kemungkinan Terjadinya Resiko Sosial

Bimtek Dana Hibah dan Bansos

Ada 6 ketentuan para pihak yang dapat menerima Hibah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018,

  1. Hibah kepada pemerintah pusat, yaitu diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan.
  2. Hibah kepada Pemerintah Daerah lainnya yaitu diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
  3. Hibah kepada badan usaha milik negara yaitu diberikan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Hibah kepada badan usaha milik daerah yaitu diberikan dalam rangka untuk meneruskan Hibah yang diterima Pemerintah Daerah dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Hibah kepada badan dan lembaga yaitu diberikan kepada:
    • badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
    • badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar yang diterbitkan oleh Menteri, gubernur atau bupati/wali kota.
    • badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya.
    • Koperasi yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
  6. Hibah kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d diberikan kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum yayasan atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum perkumpulan, yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari kementerian yang membidangi urusan hukum dan hakasasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi Pokok Pembahasan Bimtek Dana Hibah dan Bansos

  1. Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial Sesuai Permendagri No. 123 Tahun 2018
  2. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2011 Tentang Hibah Daerah
  3. Mekanisme Pemberian Dana Hibah dan Bansos
  4. Pengalokasian Anggaran Transfer
  5. Sistem Penganggaran, Pelaksnaan dan Penatausahaan Hibah dan Bansos, Pelaporan dan Pertanggung jawaban, Monitoring dan Evaluasi
  6. Pemberian Hibah dan Bansos Yang Bersumber Dari APBD.
  7. Tata Cara Penyaluran Dana Hibah dan Bansos, dan Tata Cara Pelaporan dan Pemantauan
  8. Hak dan Kewajiban Pemberi dan Penerima, Sanksi – Sanksi Dari Penerapan Hibah Daerah.

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Diharapkan kegiatan Bimtek Dana Hibah dan Bansos ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana proses administrasi sampai dengan proses pencairan dana hibah dan bansos. Agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran, kemudian OPD pengelola tidak tersandung masalah hukum terkait dengan proses pemberian hibah dan bansos. Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 – Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Disaat Membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, yang diadakan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjabarkan delapan hal yang harus dipedomani dan dijadikan rujukan Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD tahun 2022.

bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

8 PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022

  1. Pertama Dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien.
  2. Menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
  3. Mengalokasikan anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
  4. Fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.
  5. Mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.
  6. Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
  7. APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
  8. Dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Bimtek Penyusunan Lakip dan Renstra serta Sakip

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

JADWAL BIMBINGAN TEKNIS PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022

Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2022.

Bimbingan Teknis dengan Tema Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD  Tahun Anggaran 2022”. yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara BImtek penyusunan apbd 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Februari

01 - 02 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta14 - 15 Februari, Hotel Grand Cakra, Malang
01 - 02 Februari, Hotel Golden Flower, Bandung14 - 15 Februari, Hotel Golden Flower, Bandung
01 - 02 Februari, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta22 - 23 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta
01 - 02 Februari, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam
01 - 02 Februari, Hotel Grand Cakra, Malang22 - 23 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali
01 - 02 Februari, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru22 - 23 Februari, Hotel Arthama, Makassar
05 - 06 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Februari, Hotel Quest Darmo, Surabaya
05 - 06 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Februari, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
05 - 06 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali28 - 29 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta
05 - 06 Februari, Hotel Arthama, Makassar28 - 29 Februari, Hotel Golden Flower, Bandung
05 - 06 Februari, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 Februari, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
05 - 06 Februari, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 Februari, Hotel Montana Premier, Lombok
14 - 15 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta28 - 29 Februari, Hotel Grand Cakra, Malang
14 - 15 Februari, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta28 - 29 Februari, Hotel Santika Radial, Palembang
14 - 15 Februari, Hotel Montana Premier, Lombok

Jadwal Maret

05 - 06 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
05 - 06 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam19 - 20 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
05 - 06 Maret, Hotel Eden Kuta, Bali19 - 20 Maret, Hotel Eden Kuta, Bali
05 - 06 Maret, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Maret, Hotel Arthama, Makassar
05 - 06 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
15 - 16 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Maret, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Maret, Hotel Golden Flower, Bandung
15 - 16 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Maret, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Maret, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
15 - 16 Maret, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Maret, Hotel Grand Cakra, Malang

Jadwal April

05 - 06 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 April, Hotel Montana Premier, Lombok
05 - 06 April, Hotel Pacific Palace, Batam17 - 18 April, Hotel Grand Cakra, Malang
05 - 06 April, Hotel Eden Kuta, Bali17 - 18 April, Hotel Santika Radial, Palembang
05 - 06 April, Hotel Arthama, Makassar25 - 26 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
05 - 06 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 April, Hotel Pacific Palace, Batam
05 - 06 April, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru25 - 26 April, Hotel Eden Kuta, Bali
17 - 18 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 April, Hotel Arthama, Makassar
17 - 18 April, Hotel Golden Flower, Bandung25 - 26 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya
17 - 18 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 April, Hotel Grand Antares, Medan

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 – Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 . seperti kita ketahui bahwa Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD TA 2020.

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2020, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020 BAGI PEMDA DAN DPRD

bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

Baca Juga : Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Bagi Pemda

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2020. Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020

Terkait dengan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka terdapat beberapa poin yang menjadi Fokus Utama diantaranya :
– Fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.
– Mengalokasikan anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
– Mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.
– Menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
– Dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien. Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
– APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
– Dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong
– Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami akan mengadakan:

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019

akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PERMENDAGRI 20/2018

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PERMENDAGRI 20/2018

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa yang kami adakan merupakan kegiatan Mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Pusat Kepada Perangkat Pemerintahan di Daerah agar Singkronisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah dapat Terwujud dengan Baik.

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 20 TAHUN 2018

Sebagaimana kita Ketahuai Pengelolaan Keuangan Desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 yang selama ini menjadi Pedoman Pemerintahan di desa dalam hal pengelolaan keuangan desa, Mengalami perubahan dengan di terbitkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Namun tidak Semua isi dari PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014 mengalami Perubahan. Berikut beberapa isu strategis seputar perubahan peraturan dalam pengelolaan keuangandesa :

Baca Juga : Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA)

AZAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014 PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Pengelolaan keuangan desa, dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APB Desa merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

bimtek pengelolaan keuangan desa

untuk melihat isi lengkap dari PERMENDAGRI NO.20 TAHUN 2018 silahkan download disini

JADWAL BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Aparatur Pemerintah Daerah Khususnya Perangakat Kecamatan / Kelurahan  dan Desa, dalam Pengelolaan KeuanganDesa,  maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan “ Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri nomor 20 Tahun 2018 ” dan akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek pengelolaan keuangan desa

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan