BIMTEK KERJA SAMA DAERAH TERKAIT PP 28 TAHUN 2018

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH TERKAIT PP 28 TAHUN 2018

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH – Dengan pertimbangan untuk Melaksanakan ketentuan Pasa 369 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah yang telah di Tandatangani Oleh Presiden Joko Widodo. Dalam PP 28 Tahun 2018 Menyebutkan : Kerja Sama Daerah adalah Usaha Bersama antara Daerah dan Daerah Lain, antara Daerah dan Pihak Ketiga, antara daerah dan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri yang didasarkan pada Pertimbangan Efesiensi dan Efektifitas Pelayanan Publik serta saling Menguntungkan. Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain atau disingkat KSDD, dalam PP 28 Tahun 2018 juga Menerangakan KSDD adalah Usaha Bersama yang dilakukan Daerah dengan Daerah Lain dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewengan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Percepatan Pemenuhan Pelayanan Publik.

TIPE KERJA SAMA DAERAH

  • Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain, yang selanjutnya disingkat KSDD
  • Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, yang selanjutnya disingkat KSDPK
  • Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri, yang selanjutnya disingkat KSDPL
  • Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga di Luar Negeri, yang selanjutnya disingkat KSDLL

bimbingan teknis bimtek kerjasama daerah pp 28 tahun 2018

Keterbatasan daerah terkait anggaran, teknologi, akses pasar dan berbagai permasalahan lainnya merupakan beberapa contoh betapa perlunya kerja sama daerah (KSD) dilakukan. Melalui kerja sama justru daerah dapat membangun efisiensi dan meningkatkan efektifitas pembangunan. Dalam PP 28 tahun 2018 disebutkan, Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH PP 28 TAHUN 2018

Dalan rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas ASN Pemerintah Daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Terkait PP 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, maka kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, untuk mengikuti  Bimbingan Teknis yang kami selenggarakan dengan tema “ Bimtek Kerja Sama Daerah Terkait PP 28 Tahun 2018 ” dengan Materi Pembahasan diantaranya :

Materi Pembahasan Bimtek Kerja Sama Daerah.

  1. Gambaran umum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah.
  2. Substansi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018
  3. Kategori kerja sama wajib dan Kerja Sama sukarela
  4. Pemetaan urusan pemerintahan
  5. Tahapan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
  6. Keraja Sama Pihak Ketiga dan contohnya
  7. Objek Keraja Sama Pihak Ketiga
  8. Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri
  9. Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri

Jadwal Kegiatan Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek kerja sama daerah

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS PERMENDAGRI 123 TAHUN 2018

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS PERMENDAGRI 123 TAHUN 2018

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS – atau Sosialisasi Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD yang diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas permendagri nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Bimtek Dana Hibah dan Bansos

Bimtek Dana Hibah dan Bansos ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang prosedur penyaluran bantuan hibah dan bansos, karena masih banyak OPD terkait pengelola dana hibah dan bansos yang tidak mengetahui peraturan yang sebenarnya yang akhirnya berdampak kepada banyaknya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada penerima hibah.

bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Apa & Untuk Siapa Dana Hibah dan Bansos

Dana Hibah adalah Pemberian Uang/Barang atau Jasa Dari Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Daerah Lainnya, Perusahaan Daerah, Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan yang secara Spesifik telah ditetapkan Peruntukkannya, Bersifat tidak Wajib, dan tidak Mengikat serta diberikan secara tidak Terus-Menerus dengan Tujuan untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.

Bansos adalah Pemberian Bantuan Berupa Uang/Barang dari Pemerintah Daerah Kepada Individu, Keluarga, Kelompok atau Masyarakat yang Sifatnya Secara tidak Terus-Menerus dan Selektif, yang Bertujuan Untuk Melindungi dari Kemungkinan Terjadinya Resiko Sosial

Bimtek Dana Hibah dan Bansos

Ada 6 ketentuan para pihak yang dapat menerima Hibah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018,

  1. Hibah kepada pemerintah pusat, yaitu diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan.
  2. Hibah kepada Pemerintah Daerah lainnya yaitu diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
  3. Hibah kepada badan usaha milik negara yaitu diberikan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Hibah kepada badan usaha milik daerah yaitu diberikan dalam rangka untuk meneruskan Hibah yang diterima Pemerintah Daerah dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Hibah kepada badan dan lembaga yaitu diberikan kepada:
    • badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
    • badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar yang diterbitkan oleh Menteri, gubernur atau bupati/wali kota.
    • badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya.
    • Koperasi yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
  6. Hibah kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d diberikan kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum yayasan atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum perkumpulan, yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari kementerian yang membidangi urusan hukum dan hakasasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi Pokok Pembahasan Bimtek Dana Hibah dan Bansos

  1. Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial Sesuai Permendagri No. 123 Tahun 2018
  2. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2011 Tentang Hibah Daerah
  3. Mekanisme Pemberian Dana Hibah dan Bansos
  4. Pengalokasian Anggaran Transfer
  5. Sistem Penganggaran, Pelaksnaan dan Penatausahaan Hibah dan Bansos, Pelaporan dan Pertanggung jawaban, Monitoring dan Evaluasi
  6. Pemberian Hibah dan Bansos Yang Bersumber Dari APBD.
  7. Tata Cara Penyaluran Dana Hibah dan Bansos, dan Tata Cara Pelaporan dan Pemantauan
  8. Hak dan Kewajiban Pemberi dan Penerima, Sanksi – Sanksi Dari Penerapan Hibah Daerah.

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Diharapkan kegiatan Bimtek Dana Hibah dan Bansos ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana proses administrasi sampai dengan proses pencairan dana hibah dan bansos. Agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran, kemudian OPD pengelola tidak tersandung masalah hukum terkait dengan proses pemberian hibah dan bansos. Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 – Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 . seperti kita ketahui bahwa Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD TA 2020.

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2020, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020 BAGI PEMDA DAN DPRD

bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

Baca Juga : Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Bagi Pemda

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2020. Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020

Terkait dengan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka terdapat beberapa poin yang menjadi Fokus Utama diantaranya :
– Fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.
– Mengalokasikan anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
– Mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.
– Menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
– Dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien. Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
– APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
– Dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong
– Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami akan mengadakan:

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019

akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

Bimtek Sistem Manajemen Pengelolaan Aset Daerah dalam rangka meningkatkan pemahaman semua  pihak yang  terkait dengan  kegiatan  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah.  Siklus  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah merupakan  rangkaian  kegiatan  dan  atau  tindakan yang  meliputi perencanaan  kebutuhan,  penganggaran,  pengadaan,  penerimaan, penyimanan,penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan,  pemeliharaan,  penilaian, penghapusan,  pemindahtangan, pembinaan,  pengawasan, pepngendalian,  pembiayaan,  tuntutan ganti rugi dan pelaporan.  Proses penatausahaan  dan  pelaporan  merupakan  siklus terpenting setelah  penerimaan  barang,  karena  melingkupi  semua  siklus  pengelolaan  aset lainnya.

Baca Juga : Bimtek Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos

Asset/barang milik daerah merupakan faktor penting dalam melancarkan fungsi pelayanan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Akan tetapi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah masih belum melaksanakan Manajemen (pengelolaan) Aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menyebakan terbitnya Opini Disclaimer dalam rangka audit terhadap Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh BPK.

BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

bimtek sistem manajemen pengelolaan aset daerah

     Pemerintahan telah menerbitkan PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ( yang disempurnakan dengan PP No. 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas PP No. 6 Tahun 2008) yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 48 ayat 2 dan Pasal 49 ayat 6 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara. Secara Teknis, Implementasi Manajemen Aset Daerah mengacu pada Permendagri No. 17 Tahun 2007.

JADWAL BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

    Mekanisme  teknis  penatausahaan  dan  pelaporan  aset  berdasarkan  Peraturan  Pemerintah Nomor  38  Tahun  2008, Peraturan  Pemerintah  Nomor  6  Tahun  2006  dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  17 Tahun  2007  tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sangat penting  untuk  dipahami  secara  konseptual  maupun  teknis  oleh  semua  pihak yang  terkait dengan  kegiatan  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah. LEMBAGA KAJIAN INDONESIA ( LKI ) yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek sistem manajemen pengelolaan aset daerah

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

BIMTEK ADMINISTRASI PERTANAHAN DAN PENGADAAN TANAH

BIMTEK ADMINISTRASI PERTANAHAN DAN PENGADAAN TANAH

BIMTEK ADMINISTRASI PERTANAHAN – Administrasi Pertahanan merupakan suatu usaha dan Manajemen yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan Pemerintah di bidang pertanahan dengan mengerahkan Sumber Daya untuk mencapai tujuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. dengan demikian maka Administrasi Pertanahan merupakan bagian dari Administrasi Negara.

bimtek administrasi pertanahan

BIMTEK ADMINISTRASI PERTANAHAN

⦁ Hak atas tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria ( UUPA ) ialah memberi wewenang untuk menggunakan tanah yang bersangkutan, demikian pula tubuh bumi dan air serta serta ruang yang ada diatasnya sekedar diperlukan untuk kepentingan yang langsung berhubungan dengan penggunaan tanah itu dalam batas-batas menurut undang-undang ini dan peraturan-peraturan hukum lain yang lebih tinggi.
⦁ Macam-macam Hak Atas Tanah :
a. Hak Milik;
b. Hak Guna Bangunan;
c. Hak Pakai;
d. Hak Pengelolaan.

      Masalah paling mendasar yang dihadapi bidang pertanahan adalah suatu kenyataan bahwa persediaan tanah yang selalu terbatas sedangkan kebutuhan manusia akan tanah selalu meningkat. Faktor – faktor yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan tanah adalah:

  1. Pertumbuhan penduduk
  2. Meningkatnya kebutuhan penduduk akan ruang sebagai akibat peningkatan kualitas hidup
  3. Meningkatnya fungsi kota terhadap daerah sekitarnya.
  4. Terbatasnya persediaan tanah yang langsung dapat dikuasai atau dimanfaatkan
  5. Meningkatnya pembangunan

Dengan Kondisi Tersebut maka Pengaturan dibidang Pertanahan sangat diperlukan, oleh sebab itu Administrasi Pertanahan memegang peranan yang sangat Penting.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam administrasi Pertanahan bagi aparatur pemerintah dan pengadaan tanah maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan menyelenggarakan Bimtek Administrasi Pertanahan Dan Manajemen Pengadaan Tanah Serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Materi yang akan disampaikan :

  1. Konsep dasar Administrasi dan Administrasi Pertanahan
  2. Manajemen Pertanahan
  3. Prosedur Administrasi Hak Atas Tanah
    • Hak Milik dan Hak Guna Usaha
    • Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai serta Hak Pengelolaan
  •  
  1. Pengadaan Tanah
    • Pengertian Pengadaan Tanah dan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
    • Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Swasta dan Dasar Hukum Pengadaan Tanah
    • Pokok-Pokok Kebijakan Pengadaan Tanah serta Pembebasan Hak dan Pencabutan Hak atas Tanah

5.Tata Cara Mediasi Mengenai Sengketa Tanah

MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Bimtek Administrasi Pertanahan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan pada Administrasi Pertanahan
  2. Tujuan dari Bimtek adalah:
    • untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah terkait Administrasi Pertanahan sesuai dengan peraturan baru;
    • untuk meningkatkan pemahaman peserta pada strategi pembangunan daerah terkait Pengadaan Tanah

KLASIFIKASI PESERTA

Peserta Bimbingan Teknis Administrasi Pertanahan hendaknya dari setiap satuan kerja sebagai berikut

  1. Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)
  2. Badan/Dinas Bagian Perencanaan dari setiap SKPD
  3. Bagian Keuangan, Bagian Anggaran, Bagian Umum serta Bagian Tata Usaha atau Staf yang direkomendasikan.

BIMTEK ADMINISTRASI PERTANAHAN

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Aparatur Pemerintah Daerah, maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan “ Bimtek Administrasi Pertanahan ” dan akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara Bimtek Administrasi Pertanahan Dan Manajemen Pengadaan Tanah Serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan