Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD  2023 – diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam Peraturan yang dimaksud dengan: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan
dan penetapan APBD. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

sebagaimana dimaksud merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. APBD disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud, memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022

 

PRINSIP PENYUSUNAN APBD :

1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
3. Mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
4. Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
5. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
7. Penerimaan daerah dan pengeluaran daerah berupa uang harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD.

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Bimtek Penyusunan Lakip dan Renstra serta Sakip

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2023, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah.

Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

JADWAL BIMTEK PENYUSUNAN APBD TAHUN 2023

Bimtek  Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2023.

Bimbingan Teknis dengan Tema “Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023. yang akan dilaksanakan pada :Lihat Jadwal 

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara BImtek penyusunan apbd 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019

BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019 – Kemajuan suatu negara atau bangsa ditentukan oleh sumber daya manusianya. Untuk meningkatkan dan menjaga kualitas, juga dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Nah, seiring dengan kesesuaian gaji atau penghasilan yang diberikan negara kepada aparatur sipil negara, diharapkan para PNS ini bisa melayani masyarakat dengan baik. Pada akhirnya, saling membahu bersama menciptakan masyarakat yang cerdas dan berkualitas untuk membangun negeri dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang menyejahterakan rakyatnya.

BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019

Sebagai Perwujudan Dalam Memberikan Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka Pemerintah Telah Mengeluarkan PP No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS ditetapkan pada Tanggal 13 Maret 2019 yang di Tandatangani Langsung Oleh Presiden Joko Widodo, Selain Peraturan Tersebut Diatas Ada Beberapa Peraturan Tambahan Sebagai Acuan Antara Lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2OI9 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Poko Pegawai Negeri Sipil Negara Menurut Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2015 Kedalam Gajia Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Dengan Mengikuti Bimtek Sistem Penggajian PNS PP no 15 Tahun 2019 diharapkan dapat Meningkatkan Pemahaman Yang Menyeluruh Mengenai Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan PNS di Daerah.

Baca Juga : Bimtek Laporan Kinerja

Bimtek Sistem Penggajian PNS pp nomor 15 tahun 2019

Pada umumnya sistem penggajian dapat digolongkan dalam dua sistem, yaitu sistem skala tunggal dan sistem skala ganda.

Sistem Penggajian Skala Tunggal adalah system penggajian yang memberikan gaji yang sama kepada pegawai yang berpangkat sama dengan tidak atau kurang memperhatikan sifat pekerjaan yang dilakukan dan beratnya tanggung jawab pekerjaannya.

Sistem Penggajian Skala Ganda adalah sistem penggajian yang menentukan besarnya gaji bukan saja didasarkan pada pangkat, tetapi juga didasarkan pada sifat pekerjaan yang dilakukan, prestasi kerja yang dicapai dan beratnya tanggung jawab pekerjaannya.

Selain kedua sistem penggajian tersebut dikenal juga Sistem Penggajian ketiga yang disebut Sistem Penggajian Skala Gabungan, yang merupakan perpaduan antara sistem skala tunggal dan sistem skala ganda. Dalam sistem skala gabungan, gaji pokok ditentukan sama bagi pegawai negeri yang berpangkat sama, di samping itu diberikan tunjangan kepada Pegawai Negeri yang memikul tanggung jawab yang lebih berat, prestasi yang tinggi atau melakukan pekerjaan tertentu yang sifatnya memerlukan pemusatan perhatian dan pengerahan tenaga secara terus-menerus.

JADWAL BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019 Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara Bimtek Sistem Penggajian PNS pp nomor 15 tahun 2019

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek Sistem Penggajian PNS
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

BIMTEK KEUANGAN DAERAH SESUAI PP No. 12 TAHUN 2019

BIMTEK KEUANGAN DAERAH SESUAI PP No. 12 TAHUN 2019

Bimtek Keuangan Daerah – Menurut PP No. 12 Tahun 2019 yang dimaksud Keuangan Daerah, adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala bentuk kekayaan  yang dapat dijadikan kekayaan dan kwajiban hak Daerah.

bimtek keuangan daerah

BIMTEK KEUANGAN DAERAH 2022

Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangan yang baik, dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai mana aturan terbaru Pemerintah PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan keuangan Daerah.

Baca Juga : Bimtek Pedoman Penyusunan APBD

PP 12 Tahun 2019 adalah Revisi PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Untuk Melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah serta Pasal 69 dan Pasal 86 UU No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ada beberapa poin penting dalam revisi aturan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaiman PS 2, PS 3, PS 4 pada PP 12 Tahun 2019, Diantaranya :

  • Hak Daerah untuk Pemungut pajak dan retribusi daerah dan tagihan pajak.
  • Penerimaan dan pengeluaran Daerah
  • Kekayaan dan pengelolaan Keuangan daerah
  • Kekayaan pihak lain yang dikuasai Pemerintah Daerah dan
  • Pengelolaan dilakukan secara tertib
  • Diwujudkan dalam APBD dasar dari Pemerintahan Daerah. Serta
  • Menetapkan Kebijakan Pengelolaan APBD,
  • Menetapkan KPA.

Berkaitan dengan hal tersebut, guna mensosialisasikan, memberikan pemahaman yang  lebih Optimal tentang Penatausahaan  dan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah / SKPD ; Keseluruhannya meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah. Kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Keuangan Daerah.

Peserta Bimtek :

Sebagai peserta, yakni:  Kepala SKPD, kepala bidang (Kabid) staf akuntansi di SKPD (Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan), Pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD, Staf yang melaksanakan fungsi akuntansi di SKPD, Bendahara umum daerah (BUD), Bendahara /Bendahara Pembantu SKPD dan Pelaksana.

BIMTEK KEUANGAN DAERAH 2022 Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek keuangan daerah

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 – Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Disaat Membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, yang diadakan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjabarkan delapan hal yang harus dipedomani dan dijadikan rujukan Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD tahun 2022.

bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

8 PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022

  1. Pertama Dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien.
  2. Menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
  3. Mengalokasikan anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
  4. Fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.
  5. Mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.
  6. Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
  7. APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
  8. Dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Bimtek Penyusunan Lakip dan Renstra serta Sakip

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

JADWAL BIMBINGAN TEKNIS PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022

Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2022.

Bimbingan Teknis dengan Tema Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD  Tahun Anggaran 2022”. yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara BImtek penyusunan apbd 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 – Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 . seperti kita ketahui bahwa Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD TA 2020.

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2020, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020 BAGI PEMDA DAN DPRD

bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

Baca Juga : Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Bagi Pemda

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2020. Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020

Terkait dengan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka terdapat beberapa poin yang menjadi Fokus Utama diantaranya :
– Fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.
– Mengalokasikan anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
– Mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.
– Menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
– Dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien. Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
– APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
– Dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong
– Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami akan mengadakan:

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019

akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

Bimtek Sistem Manajemen Pengelolaan Aset Daerah dalam rangka meningkatkan pemahaman semua  pihak yang  terkait dengan  kegiatan  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah.  Siklus  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah merupakan  rangkaian  kegiatan  dan  atau  tindakan yang  meliputi perencanaan  kebutuhan,  penganggaran,  pengadaan,  penerimaan, penyimanan,penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan,  pemeliharaan,  penilaian, penghapusan,  pemindahtangan, pembinaan,  pengawasan, pepngendalian,  pembiayaan,  tuntutan ganti rugi dan pelaporan.  Proses penatausahaan  dan  pelaporan  merupakan  siklus terpenting setelah  penerimaan  barang,  karena  melingkupi  semua  siklus  pengelolaan  aset lainnya.

Baca Juga : Bimtek Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos

Asset/barang milik daerah merupakan faktor penting dalam melancarkan fungsi pelayanan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Akan tetapi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah masih belum melaksanakan Manajemen (pengelolaan) Aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menyebakan terbitnya Opini Disclaimer dalam rangka audit terhadap Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh BPK.

BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

bimtek sistem manajemen pengelolaan aset daerah

     Pemerintahan telah menerbitkan PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ( yang disempurnakan dengan PP No. 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas PP No. 6 Tahun 2008) yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 48 ayat 2 dan Pasal 49 ayat 6 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara. Secara Teknis, Implementasi Manajemen Aset Daerah mengacu pada Permendagri No. 17 Tahun 2007.

JADWAL BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET DAERAH

    Mekanisme  teknis  penatausahaan  dan  pelaporan  aset  berdasarkan  Peraturan  Pemerintah Nomor  38  Tahun  2008, Peraturan  Pemerintah  Nomor  6  Tahun  2006  dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  17 Tahun  2007  tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sangat penting  untuk  dipahami  secara  konseptual  maupun  teknis  oleh  semua  pihak yang  terkait dengan  kegiatan  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah. LEMBAGA KAJIAN INDONESIA ( LKI ) yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek sistem manajemen pengelolaan aset daerah

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung