Bimtek PMK No. 7 Tahun 2026 Pengelolaan Dana Desa

Bimtek PMK No. 7 Tahun 2026 Pengelolaan Dana Desa – Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7 Tahun 2026 menjadi landasan hukum terbaru yang krusial dalam menata ulang tata kelola keuangan di tingkat pemerintahan desa. Regulasi ini hadir untuk merespons dinamika pembangunan nasional sekaligus memberikan pedoman yang lebih komprehensif terkait tata cara pengelolaan, pengalokasian, dan penyaluran Dana Desa pada tahun anggaran berjalan. Melalui aturan ini, pemerintah pusat mempertegas komitmennya untuk memastikan bahwa transfer fiskal ke desa tidak hanya sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata (outcome) bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta percepatan kemandirian desa yang dilandasi oleh prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Secara substansial, PMK No. 7 Tahun 2026 membawa sejumlah penyesuaian strategis, khususnya pada mekanisme penyaluran yang kini dirancang lebih efisien namun dengan pengawasan kinerja yang lebih ketat. Kebijakan ini mengatur porsi prioritas penggunaan Dana Desa, baik untuk kebutuhan yang sudah ditentukan peruntukannya (earmarked) seperti ketahanan pangan dan stunting, maupun kebutuhan program prioritas desa lainnya (non-earmarked). Selain itu, regulasi ini menuntut kedisiplinan yang tinggi dalam ekosistem digitalisasi pelaporan keuangan. Aparatur desa diwajibkan untuk mengelola administrasi secara presisi melalui sistem yang terintegrasi (seperti OMSPAN dan Siskeudes), di mana validitas dan ketepatan waktu pelaporan realisasi menjadi syarat mutlak untuk memperlancar proses pencairan anggaran tahap berikutnya.

Menghadapi ketentuan dan standar kepatuhan yang semakin ketat dalam PMK ini, akselerasi pemahaman teknis bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, hingga instansi pembina di tingkat kabupaten/kota menjadi sebuah urgensi yang tidak dapat ditunda. Kesalahan dalam menerjemahkan rincian aturan atau kelalaian administratif dalam pemenuhan syarat penyaluran dapat berakibat fatal, mulai dari tertundanya pencairan Dana Desa, stagnasi program pembangunan, hingga potensi temuan hukum oleh aparat pengawas. Oleh karena itu, penguasaan manajerial dan kepatuhan absolut terhadap beleid terbaru ini adalah kunci utama untuk memitigasi risiko kesalahan, guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang kredibel, tertib hukum, dan tepat sasaran.

Materi Pokok Bimtek PMK No. 7 Tahun 2026 Pengelolaan Dana Desa

  1. Pokok-Pokok Perubahan PMK No. 7 Tahun 2026: Transformasi kebijakan pengalokasian dan penyaluran dibandingkan tahun sebelumnya.
  2. Mekanisme Pengalokasian & Penyaluran: Prosedur penyaluran Dana Desa tahap I, II, dan III serta syarat-syarat penyaluran (Earmark vs Non-Earmark).
  3. Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026: Fokus pada ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, dan pembangunan infrastruktur desa.
  4. Penatausahaan & Pelaporan Digital: Integrasi data laporan realisasi melalui aplikasi Siskeudes dan sistem OMSPAN terbaru.
  5. Perpajakan Atas Dana Desa: Kewajiban bendahara desa dalam pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja dana desa.
  6. Pengawasan & Evaluasi: Peran APIP dan masyarakat dalam memantau efektivitas penggunaan Dana Desa guna menghindari temuan audit.

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas teknis bagi para pengelola keuangan desa dan pendamping desa. Bimbingan Teknis ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif agar pengelolaan Dana Desa tahun 2026 dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa. Bimtek PMK No. 7 Tahun 2026 Pengelolaan Dana Desa : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Bimtek PMK No. 32 Tahun 2025 TA 2026Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal April

10 - 11 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta24 - 25 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
10 - 11 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
10 - 11 April, Hotel Eden Kuta, Bali24 - 25 April, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 April, Hotel Plaza, Lombok24 - 25 April, Hotel Plaza, Lombok
10 - 11 April, Hotel Ibis, Samarinda24 - 25 April, Hotel Arthama, Makassar
15 - 16 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 April,ARTOTEL Harmoni, Jakarta
15 - 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 April, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 April, Hotel Gino Feruci, Bandung
15 - 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 - 16 April, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

06 - 07 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado20 - 21 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
06 - 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar

Jadwal Juni

04 - 05 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta18 - 19 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali22 - 23 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado22 - 23 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Ibis, Samarinda22 - 23 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
09 - 10 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta22 - 23 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Juni, Hotel Arthama, Makassar
09 - 10 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung30 - 31 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
09 - 10 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya30 - 31 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Juni, Hotel Grand Antares, Medan30 - 31 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta30 - 31 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
18 - 19 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali30 - 31 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026

Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026 – SAKIP adalah kerangka kerja strategis yang menghubungkan perencanaan kinerja dengan penganggaran dan pelaporan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Menjelang Evaluasi 2026, peningkatan kualitas SAKIP menjadi prioritas untuk memastikan alokasi anggaran berdampak nyata pada capaian layanan publik. Evaluasi ini menilai sejauh mana indikator kinerja terukur, target tercapai, dan bukti capaian disajikan secara transparan dalam LAKIP.

Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026

Baca Juga  : Bimtek Penguatan Renja

Peningkatan nilai evaluasi membutuhkan integrasi yang kuat antara IKU dan RKA, penguatan sistem pengukuran outcome, serta perbaikan dokumentasi bukti kinerja. Pendekatan berbasis data dan praktik budgeting berbasis kinerja akan membantu OPD menyelaraskan program dengan tujuan strategis daerah dan memudahkan verifikasi oleh evaluator. Kapasitas SDM, ketersediaan data realisasi, dan komitmen pimpinan menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi.

Jadwal Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026

Melalui program bimbingan teknis dan pendampingan terfokus, OPD diharapkan menyusun action plan konkret untuk meningkatkan skor SAKIP pada 2026, memperbaiki kualitas LAKIP, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk hasil yang terukur. Partisipasi aktif, kolaborasi lintas unit, dan pemantauan berkelanjutan akan mempercepat perbaikan kinerja dan memperkuat akuntabilitas publik. Bergabunglah dalam upaya bersama untuk menjadikan anggaran daerah lebih efektif, transparan, dan berdampak.  Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026: Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara Bimtek Penyusunan Lakip dan Renstra serta Sakip

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal April

10 - 11 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta24 - 25 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
10 - 11 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
10 - 11 April, Hotel Eden Kuta, Bali24 - 25 April, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 April, Hotel Plaza, Lombok24 - 25 April, Hotel Plaza, Lombok
10 - 11 April, Hotel Ibis, Samarinda24 - 25 April, Hotel Arthama, Makassar
15 - 16 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 April,ARTOTEL Harmoni, Jakarta
15 - 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 April, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 April, Hotel Gino Feruci, Bandung
15 - 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 - 16 April, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

06 - 07 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado20 - 21 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
06 - 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar

Jadwal Juni

04 - 05 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta18 - 19 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali22 - 23 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado22 - 23 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Ibis, Samarinda22 - 23 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
09 - 10 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta22 - 23 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Juni, Hotel Arthama, Makassar
09 - 10 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung30 - 31 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
09 - 10 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya30 - 31 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Juni, Hotel Grand Antares, Medan30 - 31 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta30 - 31 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
18 - 19 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali30 - 31 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Bimtek Standar Biaya Masukan Tahun 2026

Bimtek Standar Biaya Masukan Tahun 2026 – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 mengatur Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman baku untuk penyusunan dan verifikasi komponen biaya dalam dokumen perencanaan dan penganggaran SKPD serta instansi pemerintah. PMK ini ditetapkan pada 14 Mei 2025 dan diundangkan serta berlaku sejak 20 Mei 2025, sehingga semua dokumen anggaran yang disusun untuk TA 2026 harus mengacu pada daftar dan besaran SBM yang tercantum dalam lampiran peraturan.

Bimtek Standar Biaya Masukan Tahun 2026 – Bagi SKPD dan instansi pemerintah, implikasi utama adalah: (1) wajib menggunakan SBM 2026 sebagai dasar perhitungan biaya satuan pada RKA-SKPD/RKA-KL dan dokumen anggaran lain; (2) penyesuaian internal terhadap template anggaran, sistem informasi keuangan daerah/instansi, dan pedoman teknis agar nilai satuan dan asumsi biaya sesuai SBM; (3) kewajiban dokumentasi dan justifikasi apabila terdapat kebutuhan biaya yang menyimpang dari SBM (mis. kondisi khusus atau harga pasar lokal), yang harus disertai alasan teknis dan persetujuan pejabat berwenang. Ketentuan ini bertujuan menyelaraskan standar biaya antar instansi dan meningkatkan konsistensi serta akuntabilitas penganggaran.
Bimtek PMK No. 32 Tahun 2025 TA 2026

Bimtek Peraturan Menteri Keuangan No. 32 Tahun 2025 TA 2026

Untuk implementasi yang cepat dan sesuai aturan, SKPD disarankan: (a) segera mengunduh dan mengintegrasikan lampiran SBM PMK No. 32/2025 ke dalam sistem perencanaan dan aplikasi e‑budgeting; (b) melakukan sosialisasi internal kepada penyusun anggaran, bendahara, dan pengelola keuangan tentang perubahan nilai satuan dan prosedur pembenaran penyimpangan; (c) menyiapkan mekanisme verifikasi dan catatan audit untuk setiap pos anggaran yang tidak sesuai SBM; serta (d) memantau pembaruan atau petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian Keuangan atau pemerintah daerah. Dokumen resmi PMK No. 32 Tahun 2025 tersedia melalui portal JDIH dan situs Kementerian Keuangan untuk diunduh dan dijadikan rujukan.

Materi Pokok Bimtek Standar Biaya Masukan Tahun 2026

  1. Gambaran Umum PMK 32/2025 dan SBM 2026
  2. Perubahan signifikan SBM (honorarium, perjalanan dinas, rapat, sewa, pengadaan tertentu)
  3. Penerapan SBM dalam penyusunan RKA
  4. Studi kasus dan simulasi penghitungan biaya
  5. Mekanisme justifikasi penyimpangan SBM
  6. Integrasi SBM ke aplikasi e‑budgeting
  7. Audit trail dan verifikasi internal

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Bimtek Standar Biaya Masukan Tahun 2026 ini untuk mendukung instansi pemerintah dapat menerapkan standar biaya secara konsisten, transparan, dan akuntabel. Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Bimtek PMK No. 32 Tahun 2025 TA 2026Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal April

10 - 11 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta24 - 25 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
10 - 11 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
10 - 11 April, Hotel Eden Kuta, Bali24 - 25 April, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 April, Hotel Plaza, Lombok24 - 25 April, Hotel Plaza, Lombok
10 - 11 April, Hotel Ibis, Samarinda24 - 25 April, Hotel Arthama, Makassar
15 - 16 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 April,ARTOTEL Harmoni, Jakarta
15 - 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 April, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 April, Hotel Gino Feruci, Bandung
15 - 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 - 16 April, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

06 - 07 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado20 - 21 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
06 - 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar

Jadwal Juni

04 - 05 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta18 - 19 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali22 - 23 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado22 - 23 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Ibis, Samarinda22 - 23 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
09 - 10 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta22 - 23 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Juni, Hotel Arthama, Makassar
09 - 10 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung30 - 31 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
09 - 10 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya30 - 31 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Juni, Hotel Grand Antares, Medan30 - 31 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta30 - 31 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
18 - 19 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali30 - 31 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan – Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung operasional Puskesmas. Dana ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, terutama untuk kegiatan promotif dan preventif. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan digunakan secara efisien dan efektif. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 dan PERMENKES NO. 3 Tahun 2023, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dana ini. Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Bimtek Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan – diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023, yang memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menggunakan dana BOK untuk mendukung kegiatan operasional kesehatan. Selain itu, PERMENKES NO. 3 Tahun 2023 menjelaskan secara rinci tentang penggunaan dan laporan pertanggungjawaban dana BOK, sehingga setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan. Bimtek

Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Tujuan utama pengelolaan dana BOK adalah untuk mendukung pelaksanaan program-program kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini mencakup penyediaan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan sistem kesehatan di daerah. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan program-program kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Materi Pokok Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

  1. Ketentuan Umum Dana BOK sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2023 dan Permenkes No. 37 Tahun 2023
  2. Besaran Alokasi Dana BOK Dinas dan Puskesmas Bimtek Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan
  3. Pengelolaan Dana BOK Dinas dan Dana BOK Puskesmas Bimtek Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan
  4. Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan
  5. DAK Nonfisik Bidang Kesehatan
  6. Pembinaan dan Pemantauan serta Evaluasi
  7. Laporan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan BOK Kesehatan Bimtek

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Bimtek Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan yang baik sangat penting untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. Melalui bimtek, pengelola diharapkan dapat memahami dan menerapkan peraturan yang berlaku, sehingga dana yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dapat tercapai.  Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi :

Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal April

10 - 11 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta24 - 25 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
10 - 11 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
10 - 11 April, Hotel Eden Kuta, Bali24 - 25 April, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 April, Hotel Plaza, Lombok24 - 25 April, Hotel Plaza, Lombok
10 - 11 April, Hotel Ibis, Samarinda24 - 25 April, Hotel Arthama, Makassar
15 - 16 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 April,ARTOTEL Harmoni, Jakarta
15 - 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 April, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 April, Hotel Gino Feruci, Bandung
15 - 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 - 16 April, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

06 - 07 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado20 - 21 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
06 - 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar

Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Jadwal Juni

04 - 05 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta18 - 19 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali22 - 23 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado22 - 23 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Ibis, Samarinda22 - 23 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
09 - 10 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta22 - 23 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Juni, Hotel Arthama, Makassar
09 - 10 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung30 - 31 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
09 - 10 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya30 - 31 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Juni, Hotel Grand Antares, Medan30 - 31 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta30 - 31 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
18 - 19 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali30 - 31 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2023

Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2023 – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

diterbitkan dengan pertimbangan :
a) bahwa untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan yang bersumber dari dana transfer ke daerah melalui pengelolaan dana BOSP (bantuan operasional satuan pendidikan),
b) bahwa dana bantuan operasional satuan pendidikan sebagai bagian dana transfer ke daerah pada pemerintahan daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.
c) bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tentang Pengelolaan Dana  Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti.
d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Dana BOSP Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah.

dinyatakan dalam Peraturan Mendagri atau Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana BOSP Pada Pemerintahan Daerah Bahwa Bendahara berasal dari tenaga kependidikan nonguru yang berasal dari Pegawai ASN. Dalam hal tenaga kependidikan nonguru tidak tersedia, Bendahara ditunjuk dari tenaga kependidikan guru yang berasal dari pegawai ASN. Bendahara ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan kewenangannya atas usul kepala SKPD melalui PPKD selaku BUD.

Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2023

Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2023

Pejabat pengelola keuangan Dana BOSP pada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, terdiri atas:
a. PPKD selaku BUD
b. PA
c. PPK SKPD
d. Bendahara Pengeluaran SKPD
e. Penanggung Jawab dan
f. Bendahara.

Materi Pokok Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2023

  1. Ketentuan Umum Permendagri No. 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)
  2. Pengelola Keuangan Dana BOSP pada Satuan Pendidikan Negeri
  3. Pengelola Keuangan Dana BOSP pada Satuan Pendidikan Swasta
  4. Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Negeri
  5. Perencanaan dan Penganggaran
  6. Pelaksanaan dan Penatausahaan
  7. Pelaporan dan Pertanggungjawaban
  8. Pembinaan dan Pengawasan

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Diharapkan kegiatan Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2023 ini untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan yang bersumber dari dana transfer ke daerah melalui dana bantuan operasional satuan pendidikan. bahwa dana bantuan operasional satuan pendidikan sebagai bagian dana transfer ke daerah pada pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal April

10 - 11 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta24 - 25 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
10 - 11 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
10 - 11 April, Hotel Eden Kuta, Bali24 - 25 April, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 April, Hotel Plaza, Lombok24 - 25 April, Hotel Plaza, Lombok
10 - 11 April, Hotel Ibis, Samarinda24 - 25 April, Hotel Arthama, Makassar
15 - 16 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 April,ARTOTEL Harmoni, Jakarta
15 - 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 April, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 April, Hotel Gino Feruci, Bandung
15 - 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 - 16 April, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

06 - 07 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado20 - 21 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
06 - 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar

Jadwal Juni

04 - 05 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta18 - 19 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali22 - 23 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado22 - 23 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Ibis, Samarinda22 - 23 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
09 - 10 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta22 - 23 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Juni, Hotel Arthama, Makassar
09 - 10 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung30 - 31 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
09 - 10 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya30 - 31 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Juni, Hotel Grand Antares, Medan30 - 31 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta30 - 31 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
18 - 19 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali30 - 31 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD  2023 – diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam Peraturan yang dimaksud dengan: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan
dan penetapan APBD. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

sebagaimana dimaksud merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. APBD disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud, memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022

 

PRINSIP PENYUSUNAN APBD :

1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
3. Mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
4. Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
5. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
7. Penerimaan daerah dan pengeluaran daerah berupa uang harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD.

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Bimtek Penyusunan Lakip dan Renstra serta Sakip

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2023, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah.

Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

JADWAL BIMTEK PENYUSUNAN APBD TAHUN 2023

Bimtek  Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2023.

Bimbingan Teknis dengan Tema “Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023. yang akan dilaksanakan pada :Lihat Jadwal 

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara BImtek penyusunan apbd 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal April

10 - 11 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta24 - 25 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
10 - 11 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
10 - 11 April, Hotel Eden Kuta, Bali24 - 25 April, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 April, Hotel Plaza, Lombok24 - 25 April, Hotel Plaza, Lombok
10 - 11 April, Hotel Ibis, Samarinda24 - 25 April, Hotel Arthama, Makassar
15 - 16 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 April,ARTOTEL Harmoni, Jakarta
15 - 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 April, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 April, Hotel Gino Feruci, Bandung
15 - 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 - 16 April, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

06 - 07 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado20 - 21 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
06 - 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar

Jadwal Juni

04 - 05 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta18 - 19 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali22 - 23 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado22 - 23 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Ibis, Samarinda22 - 23 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
09 - 10 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta22 - 23 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Juni, Hotel Arthama, Makassar
09 - 10 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung30 - 31 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
09 - 10 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya30 - 31 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Juni, Hotel Grand Antares, Medan30 - 31 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta30 - 31 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
18 - 19 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali30 - 31 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru