Bimtek Standar Keselamatan dan Pencegahan Risiko di Proyek Konstruksi

Bimtek Standar Keselamatan dan Pencegahan Risiko di Proyek Konstruksi – Menghadapi masifnya pembangunan infrastruktur pada tahun 2026, penerapan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi telah memasuki era kepatuhan yang jauh lebih ketat dan komprehensif. Pembaruan regulasi keselamatan konstruksi nasional saat ini secara tegas menggeser paradigma dari respons pasca-kecelakaan menjadi tindakan preventif dan mitigasi risiko sejak fase awal perencanaan. Kewajiban implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang terintegrasi kini menjadi fondasi mutlak, di mana setiap pelaksana proyek diwajibkan untuk mengendalikan potensi bahaya secara proaktif guna mencapai target zero accident di seluruh area operasional.

Secara teknis, regulasi keselamatan tahun 2026 mewajibkan seluruh entitas proyek—baik skala menengah maupun mega-proyek—untuk menyusun dan memvalidasi Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebelum pekerjaan fisik dieksekusi. Pembaruan ini juga memperketat standar pengawasan di lapangan, mulai dari kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) tersertifikasi, kelayakan alat berat, hingga keharusan menempatkan Ahli K3 Konstruksi yang bersertifikat resmi di lokasi proyek. Selain itu, pemanfaatan teknologi inspeksi berkala dan pelaporan digital kini didorong agar identifikasi potensi kegagalan struktur maupun ancaman kecelakaan kerja dapat ditangani secara real-time dan transparan.

Pada akhirnya, kepatuhan terhadap standar keselamatan dan pencegahan risiko ini tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai formalitas administratif untuk menghindari teguran atau sanksi penghentian proyek. Penerapan budaya K3 yang disiplin adalah investasi strategis yang berdampak langsung pada kelancaran efisiensi waktu, efektivitas biaya, dan reputasi kredibilitas perusahaan. Dengan mengedepankan standar operasional yang berorientasi pada keselamatan, perusahaan konstruksi tidak hanya menjamin kualitas hasil pembangunan, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi aset yang paling berharga: keselamatan nyawa para pekerja.

Materi Pembekalan Bimtek Standar Keselamatan dan Pencegahan Risiko di Proyek Konstruksi

  1. Kebijakan dan Regulasi K3 Konstruksi 2026: Arah kebijakan, sanksi pelanggaran, dan tanggung jawab hukum pengguna serta penyedia jasa.
  2. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK): Konsep dasar, elemen-elemen SMKK, dan penerapannya di setiap tahapan proyek (pradesain, desain, pengadaan, pelaksanaan).
  3. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko: Teknik penyusunan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Penetapan Pengendalian Risiko, dan Peluang (IBPRP).
  4. Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK): Format standar, rincian biaya SMKK, dan tata cara evaluasi dokumen RKK penawaran vs pelaksanaan.
  5. Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan (K4): Prosedur kerja aman untuk pekerjaan berisiko tinggi (bekerja di ketinggian, galian dalam, alat berat, kelistrikan).
  6. Tanggap Darurat dan Investigasi Kecelakaan: Manajemen tanggap darurat di area proyek dan pelaporan insiden (incident/accident investigation).
  7. Simulasi dan Studi Kasus: Praktik review dokumen RKK dan penyelesaian studi kasus kecelakaan kerja konstruksi.

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh serta keterampilan praktis bagi aparatur pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas, dan pelaksana konstruksi. Dengan mengedepankan standar operasional yang berorientasi pada keselamatan, proyek konstruksi tidak hanya terjamin kualitasnya, tetapi juga terlindungi dari risiko kecelakaan yang dapat memicu kerugian finansial, keterlambatan penyelesaian, hingga sanksi hukum. Bimtek Standar Keselamatan dan Pencegahan Risiko di Proyek Konstruksi : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Bimtek PMK No. 32 Tahun 2025 TA 2026Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal April

10 - 11 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta24 - 25 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
10 - 11 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
10 - 11 April, Hotel Eden Kuta, Bali24 - 25 April, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 April, Hotel Plaza, Lombok24 - 25 April, Hotel Plaza, Lombok
10 - 11 April, Hotel Ibis, Samarinda24 - 25 April, Hotel Arthama, Makassar
15 - 16 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 April,ARTOTEL Harmoni, Jakarta
15 - 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 April, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 April, Hotel Gino Feruci, Bandung
15 - 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 - 16 April, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

06 - 07 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado20 - 21 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
06 - 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar

Jadwal Juni

04 - 05 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta18 - 19 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali22 - 23 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado22 - 23 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Ibis, Samarinda22 - 23 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
09 - 10 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta22 - 23 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Juni, Hotel Arthama, Makassar
09 - 10 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung30 - 31 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
09 - 10 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya30 - 31 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Juni, Hotel Grand Antares, Medan30 - 31 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta30 - 31 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
18 - 19 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali30 - 31 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Bimtek Permendagri No. 3 Tahun 2026

Bimtek Permendagri No. 3 Tahun 2026 – Penerbitan Permendagri No. 3 Tahun 2026 menjadi tonggak krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. Regulasi terbaru ini mewajibkan adanya sinkronisasi absolut antara dokumen perencanaan pembangunan (seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD) dengan dokumen penganggaran (KUA-PPAS dan APBD). Ketidakselarasan antara perencanaan dan eksekusi anggaran seringkali memicu inefisiensi program hingga munculnya temuan audit. Oleh karena itu, beleid ini hadir sebagai pedoman pasti untuk memastikan setiap rupiah alokasi anggaran benar-benar terukur dan berorientasi langsung pada pencapaian target kinerja pembangunan daerah.

Secara substansial, aturan ini menitikberatkan pada penguatan peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai palang pintu utama (quality assurance). Sebelum dokumen perencanaan dan keuangan disahkan, APIP diwajibkan melakukan reviu mendalam untuk memvalidasi kesesuaian program kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta kewajaran standar biaya. Mekanisme reviu ini dirancang bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif, melainkan sebagai upaya mitigasi risiko (deteksi dini) yang efektif untuk mencegah penyimpangan, kesalahan proyeksi, dan memastikan program memberikan daya ungkit maksimal bagi daerah. 

Bimtek Permendagri No. 3 Tahun 2026

Merespons urgensi tersebut, peningkatan kapasitas teknis bagi aparatur daerah—khususnya jajaran Inspektorat, Bappeda, BPKAD, serta Pejabat Perencana dan Pengelola Keuangan di setiap OPD—menjadi agenda prioritas yang tidak dapat ditunda. Melalui pemahaman tata cara reviu yang komprehensif dan sesuai standar terbaru, pemerintah daerah akan mampu menyajikan dokumen yang konsisten, valid, dan harmonis. Hal ini pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas layanan publik, meminimalisir risiko hukum di kemudian hari, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran.

Materi Pokok Bimtek Permendagri No. 3 Tahun 2026 Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah

  1. Pokok-Pokok Kebijakan Permendagri No. 3 Tahun 2026: Ruang lingkup, objek reviu, dan jadwal pelaksanaan reviu.
  2. Teknik Reviu Dokumen Perencanaan: Reviu RPJMD, Renstra OPD, dan RKPD (Kesesuaian visi, misi, dan indikator kinerja).
  3. Teknik Reviu Dokumen Keuangan: Reviu KUA-PPAS, RKA-SKPD, dan Rancangan APBD (Uji konsistensi dan kewajaran anggaran).
  4. Integrasi SSH, SBU, dan ASB: Memastikan kepatuhan terhadap standar biaya dalam dokumen anggaran.
  5. Penyusunan Kertas Kerja Reviu (KKR): Praktik pembuatan dokumentasi reviu yang akuntabel sebagai bukti pengawasan.
  6. Penyusunan Laporan Hasil Reviu (LHR): Tata cara merumuskan rekomendasi hasil reviu kepada Kepala Daerah.

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Mengingat kompleksitas tahapan reviu yang diatur dalam regulasi terbaru ini, maka diperlukan peningkatan kapasitas teknis bagi para aparatur perencana, pengelola keuangan, dan pengawas internal melalui bimbingan teknis yang komprehensif agar tercipta dokumen daerah yang valid, konsisten, dan selaras. Bimtek Permendagri No. 3 Tahun 2026 Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Bimtek PMK No. 32 Tahun 2025 TA 2026Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal April

10 - 11 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta24 - 25 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
10 - 11 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
10 - 11 April, Hotel Eden Kuta, Bali24 - 25 April, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 April, Hotel Plaza, Lombok24 - 25 April, Hotel Plaza, Lombok
10 - 11 April, Hotel Ibis, Samarinda24 - 25 April, Hotel Arthama, Makassar
15 - 16 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 April,ARTOTEL Harmoni, Jakarta
15 - 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 April, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 April, Hotel Gino Feruci, Bandung
15 - 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 - 16 April, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

06 - 07 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado20 - 21 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
06 - 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar

Jadwal Juni

04 - 05 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta18 - 19 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali22 - 23 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado22 - 23 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Ibis, Samarinda22 - 23 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
09 - 10 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta22 - 23 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Juni, Hotel Arthama, Makassar
09 - 10 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung30 - 31 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
09 - 10 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya30 - 31 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Juni, Hotel Grand Antares, Medan30 - 31 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta30 - 31 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
18 - 19 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali30 - 31 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026

Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026 – SAKIP adalah kerangka kerja strategis yang menghubungkan perencanaan kinerja dengan penganggaran dan pelaporan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Menjelang Evaluasi 2026, peningkatan kualitas SAKIP menjadi prioritas untuk memastikan alokasi anggaran berdampak nyata pada capaian layanan publik. Evaluasi ini menilai sejauh mana indikator kinerja terukur, target tercapai, dan bukti capaian disajikan secara transparan dalam LAKIP.

Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026

Baca Juga  : Bimtek Penguatan Renja

Peningkatan nilai evaluasi membutuhkan integrasi yang kuat antara IKU dan RKA, penguatan sistem pengukuran outcome, serta perbaikan dokumentasi bukti kinerja. Pendekatan berbasis data dan praktik budgeting berbasis kinerja akan membantu OPD menyelaraskan program dengan tujuan strategis daerah dan memudahkan verifikasi oleh evaluator. Kapasitas SDM, ketersediaan data realisasi, dan komitmen pimpinan menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi.

Jadwal Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026

Melalui program bimbingan teknis dan pendampingan terfokus, OPD diharapkan menyusun action plan konkret untuk meningkatkan skor SAKIP pada 2026, memperbaiki kualitas LAKIP, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk hasil yang terukur. Partisipasi aktif, kolaborasi lintas unit, dan pemantauan berkelanjutan akan mempercepat perbaikan kinerja dan memperkuat akuntabilitas publik. Bergabunglah dalam upaya bersama untuk menjadikan anggaran daerah lebih efektif, transparan, dan berdampak.  Bimtek SAKIP dan Evaluasi Anggaran 2026: Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara Bimtek Penyusunan Lakip dan Renstra serta Sakip

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2026

Jadwal April

10 - 11 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta24 - 25 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
10 - 11 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
10 - 11 April, Hotel Eden Kuta, Bali24 - 25 April, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 April, Hotel Plaza, Lombok24 - 25 April, Hotel Plaza, Lombok
10 - 11 April, Hotel Ibis, Samarinda24 - 25 April, Hotel Arthama, Makassar
15 - 16 April, ARTOTEL Harmoni, Jakarta28 - 29 April,ARTOTEL Harmoni, Jakarta
15 - 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 - 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 April, Hotel Gino Feruci, Bandung28 - 29 April, Hotel Gino Feruci, Bandung
15 - 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 - 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 - 16 April, Hotel Grand Antares, Medan28 - 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

06 - 07 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta20 - 21 Mei, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado20 - 21 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
06 - 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar

Jadwal Juni

04 - 05 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta18 - 19 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta18 - 19 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali22 - 23 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado22 - 23 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Ibis, Samarinda22 - 23 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
09 - 10 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta22 - 23 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam22 - 23 Juni, Hotel Arthama, Makassar
09 - 10 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung30 - 31 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta
09 - 10 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya30 - 31 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Juni, Hotel Grand Antares, Medan30 - 31 Juni, Hotel Gino Feruci, Bandung
18 - 19 Juni, ARTOTEL Harmoni, Jakarta30 - 31 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
18 - 19 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali30 - 31 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru