E Learning PBJ – Peraturan LKPP No 4 Tahun 2018 tentang Pelatihan PBJ, pada Pasal 20 diatur bahwa pelaksanaan pelatihan dilakukan secara tatap muka dan/atau pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi ( e learning ).  Metode Pembelajaran yang menggabungkan e learning ( Belajar mandiri secara Online ), Tatap Muka ( Klasikal ) dan Ujian Sertifikasi PBJ Tingkat Dasar, yang disebut model pembelajaran Blended Learning.

e learning pbj

Blanded Learning – dalam pelaksanaannya di bagi menjadi dua Tahapanan :

Tahap Pertama yaitu E-Learning ( Belajar Secara Online ), disini para Peserta dapat Mendownload Peraturan-peraturan tentang Pbj, Modul, Slide, Video, dan di Hari Ke 4 (empat) Mengikuti Sesi Synchoronous ( Chating Bersama Narasumber ),

Tahap Kedua yaitu Classroom ( Belajar di Kelas ), Peserta mengikuti Pelatihan / Reviuw Materi yg telah di pelajari selama e learning selama 2 Hari, untuk mempersiakan diri mengikuti Ujian sertifikasi PBJ tingkat Dasar di Hari ke 3 ( Tiga ).

3 + 4 =

Jangan Lupa !!! SUBSCRIBE

Untuk Informasi Bimtek Terbaru

Terimakasih