BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019

BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019 – Kemajuan suatu negara atau bangsa ditentukan oleh sumber daya manusianya. Untuk meningkatkan dan menjaga kualitas, juga dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Nah, seiring dengan kesesuaian gaji atau penghasilan yang diberikan negara kepada aparatur sipil negara, diharapkan para PNS ini bisa melayani masyarakat dengan baik. Pada akhirnya, saling membahu bersama menciptakan masyarakat yang cerdas dan berkualitas untuk membangun negeri dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang menyejahterakan rakyatnya.

BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019

Sebagai Perwujudan Dalam Memberikan Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka Pemerintah Telah Mengeluarkan PP No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS ditetapkan pada Tanggal 13 Maret 2019 yang di Tandatangani Langsung Oleh Presiden Joko Widodo, Selain Peraturan Tersebut Diatas Ada Beberapa Peraturan Tambahan Sebagai Acuan Antara Lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2OI9 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Poko Pegawai Negeri Sipil Negara Menurut Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2015 Kedalam Gajia Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Dengan Mengikuti Bimtek Sistem Penggajian PNS PP no 15 Tahun 2019 diharapkan dapat Meningkatkan Pemahaman Yang Menyeluruh Mengenai Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan PNS di Daerah.

Baca Juga : Bimtek Laporan Kinerja

Bimtek Sistem Penggajian PNS pp nomor 15 tahun 2019

Pada umumnya sistem penggajian dapat digolongkan dalam dua sistem, yaitu sistem skala tunggal dan sistem skala ganda.

Sistem Penggajian Skala Tunggal adalah system penggajian yang memberikan gaji yang sama kepada pegawai yang berpangkat sama dengan tidak atau kurang memperhatikan sifat pekerjaan yang dilakukan dan beratnya tanggung jawab pekerjaannya.

Sistem Penggajian Skala Ganda adalah sistem penggajian yang menentukan besarnya gaji bukan saja didasarkan pada pangkat, tetapi juga didasarkan pada sifat pekerjaan yang dilakukan, prestasi kerja yang dicapai dan beratnya tanggung jawab pekerjaannya.

Selain kedua sistem penggajian tersebut dikenal juga Sistem Penggajian ketiga yang disebut Sistem Penggajian Skala Gabungan, yang merupakan perpaduan antara sistem skala tunggal dan sistem skala ganda. Dalam sistem skala gabungan, gaji pokok ditentukan sama bagi pegawai negeri yang berpangkat sama, di samping itu diberikan tunjangan kepada Pegawai Negeri yang memikul tanggung jawab yang lebih berat, prestasi yang tinggi atau melakukan pekerjaan tertentu yang sifatnya memerlukan pemusatan perhatian dan pengerahan tenaga secara terus-menerus.

JADWAL BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019 Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara Bimtek Sistem Penggajian PNS pp nomor 15 tahun 2019

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek Sistem Penggajian PNS
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH TERKAIT PP 28 TAHUN 2018

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH TERKAIT PP 28 TAHUN 2018

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH – Dengan pertimbangan untuk Melaksanakan ketentuan Pasa 369 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah yang telah di Tandatangani Oleh Presiden Joko Widodo. Dalam PP 28 Tahun 2018 Menyebutkan : Kerja Sama Daerah adalah Usaha Bersama antara Daerah dan Daerah Lain, antara Daerah dan Pihak Ketiga, antara daerah dan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri yang didasarkan pada Pertimbangan Efesiensi dan Efektifitas Pelayanan Publik serta saling Menguntungkan. Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain atau disingkat KSDD, dalam PP 28 Tahun 2018 juga Menerangakan KSDD adalah Usaha Bersama yang dilakukan Daerah dengan Daerah Lain dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewengan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Percepatan Pemenuhan Pelayanan Publik.

TIPE KERJA SAMA DAERAH

  • Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain, yang selanjutnya disingkat KSDD
  • Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, yang selanjutnya disingkat KSDPK
  • Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri, yang selanjutnya disingkat KSDPL
  • Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga di Luar Negeri, yang selanjutnya disingkat KSDLL

bimbingan teknis bimtek kerjasama daerah pp 28 tahun 2018

Keterbatasan daerah terkait anggaran, teknologi, akses pasar dan berbagai permasalahan lainnya merupakan beberapa contoh betapa perlunya kerja sama daerah (KSD) dilakukan. Melalui kerja sama justru daerah dapat membangun efisiensi dan meningkatkan efektifitas pembangunan. Dalam PP 28 tahun 2018 disebutkan, Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

BIMTEK KERJA SAMA DAERAH PP 28 TAHUN 2018

Dalan rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas ASN Pemerintah Daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Terkait PP 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, maka kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, untuk mengikuti  Bimbingan Teknis yang kami selenggarakan dengan tema “ Bimtek Kerja Sama Daerah Terkait PP 28 Tahun 2018 ” dengan Materi Pembahasan diantaranya :

Materi Pembahasan Bimtek Kerja Sama Daerah.

  1. Gambaran umum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah.
  2. Substansi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018
  3. Kategori kerja sama wajib dan Kerja Sama sukarela
  4. Pemetaan urusan pemerintahan
  5. Tahapan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
  6. Keraja Sama Pihak Ketiga dan contohnya
  7. Objek Keraja Sama Pihak Ketiga
  8. Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri
  9. Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri

Jadwal Kegiatan Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek kerja sama daerah

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

BIMTEK KEARSIPAN ELEKTRONIK BERBASIS APLIKASI ( E – FILING )

BIMTEK KEARSIPAN ELEKTRONIK BERBASIS APLIKASI ( E – FILING )

BIMTEK KEARSIPAN ELEKTRONIK BERBASIS APLIKASI – Salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik ditentukan dengan tata kelola pengarsipan yang baik pula, Guna mewujudkan budaya tertib arsip dan penyelenggaraan kearsipan nasional berjalan secara optimal maka perlu dilakukan penambahan referensi, wawasan dan pengalaman terhadap pengelolaan Kearsipan salah satunya dengan mengadakan Bimtek Kearsipan.

Arsip itu Apa?

(Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan) Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

bimbingan teknis bimtek kearsipan berbasis aplikasi e filing

Di era teknologi informasi seperti saat ini, sistem kearsipan sudah masuk pada tahapan generasi yang didukung oleh kecanggihan elektronik seperti komputer. Dalam dunia bisnis kita akan berhadapan dengan kepentingan legalitas arsip dan juga bagaimana menyimpan arsip dengan baik. Sistem pengarsipan yang ideal adalah apabila rekaman arsip tersebut aman dan bisa didapatkan secara cepat apabila dibutuhkan. Penerapan sistem kearsipan elektronik menggunakan aplikasi e Filing atau  Kearsipan Elektronik (E Filing) bagi Institusi Pemerintahan

MENGAPA HARUS BIMTEK KEARSIPAN ELEKTRONIK BERBASIS APLIKASI

Pengelolaan arsip secara konvensional memiliki banyak kelemahan. Memerlukan ruang penyimpanan yang cukup luas karena arsip selalu bertambah, mudah mengalami kerusakan dan kehilangan dokumen, pencarian kembali dokumen memerlukan waktu yang lama, distribusian dokumen antar unit organisasi dan antar pegawai kurang efektif. Untuk mewujudkan tata kelola arsip yang baik, pemanfaatan teknologi informasi tidak dapat dihindarkan lagi. Dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan bahwa, pencipta arsip atau lembaga kearsipan dapat membuat arsip dalam berbagai bentuk atau melakukan alih media antara lain media elektronik. Penerapan sistem kearsipan elektronik menggunakan aplikasi e-Filing merupakan salah satu jawaban untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen arsip sebagai sumber daya informasi yang berharga, maka dari itu kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kearsipan berbasis Aplikasi ( E   Filing )

Tentang Aplikasi e Filing

e-Filing adalah aplikasi kearsipan elektronik berbasis web yang dibuat menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan Framework CodeIgniter, Bootstrap dan jQuery. Database menggunakan MySQL dan web design menggunakan HTML. Aplikasi ini multi platform (Windows, Unix atau Linux dll) dan support untuk digunakan secara secara bersama-sama (multi user) dalam suatu jaringan Client-Server. Aplikasi e-Filing yang kami kembangkan memiliki fleksibilitas yang tinggi. Jenis arsip, ekstensi file dan hak akses arsip dapat ditentukan sendiri oleh pengguna. Dengan fleksibilitas tersebut maka memiliki jaminan untuk dapat diterapkan dalam pengelolaan arsip dinas pada sebuah instansi.

 Materi bahasan Bimtek Kearsipan Elektronik Berbasis Aplikasi 

  • Manajemen Pengguna
  • Penyimpanan/Unggah Dokumen Elektronik
  • Penentuan Jenis Arsip, Ekstensi dan Hak Akses
  • Deskripsi Arsip
  • Multi Upload Dokumen
  • Pencarian Dokumen
  • Tampilkan, Download, dan Cetak

Sasaran/Keluaran

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis Kearsipan Elektronik ini diharapkan peserta memiliki keterampilan mengoperasikan aplikasi e Filing dan memiliki kemampuan untuk menerapkan dalam pengelolaan arsip pada instansinya.

JADWAL BIMTEK KEARSIPAN ELEKTRONIK BERBASIS APLIKASI Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek kearsipan berbasis aplikasi e filing

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS PERMENDAGRI 123 TAHUN 2018

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS PERMENDAGRI 123 TAHUN 2018

BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS – atau Sosialisasi Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD yang diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas permendagri nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Bimtek Dana Hibah dan Bansos

Bimtek Dana Hibah dan Bansos ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang prosedur penyaluran bantuan hibah dan bansos, karena masih banyak OPD terkait pengelola dana hibah dan bansos yang tidak mengetahui peraturan yang sebenarnya yang akhirnya berdampak kepada banyaknya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada penerima hibah.

bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Apa & Untuk Siapa Dana Hibah dan Bansos

Dana Hibah adalah Pemberian Uang/Barang atau Jasa Dari Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Daerah Lainnya, Perusahaan Daerah, Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan yang secara Spesifik telah ditetapkan Peruntukkannya, Bersifat tidak Wajib, dan tidak Mengikat serta diberikan secara tidak Terus-Menerus dengan Tujuan untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.

Bansos adalah Pemberian Bantuan Berupa Uang/Barang dari Pemerintah Daerah Kepada Individu, Keluarga, Kelompok atau Masyarakat yang Sifatnya Secara tidak Terus-Menerus dan Selektif, yang Bertujuan Untuk Melindungi dari Kemungkinan Terjadinya Resiko Sosial

Bimtek Dana Hibah dan Bansos

Ada 6 ketentuan para pihak yang dapat menerima Hibah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018,

  1. Hibah kepada pemerintah pusat, yaitu diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan.
  2. Hibah kepada Pemerintah Daerah lainnya yaitu diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
  3. Hibah kepada badan usaha milik negara yaitu diberikan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Hibah kepada badan usaha milik daerah yaitu diberikan dalam rangka untuk meneruskan Hibah yang diterima Pemerintah Daerah dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Hibah kepada badan dan lembaga yaitu diberikan kepada:
    • badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
    • badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar yang diterbitkan oleh Menteri, gubernur atau bupati/wali kota.
    • badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya.
    • Koperasi yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
  6. Hibah kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d diberikan kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum yayasan atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum perkumpulan, yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari kementerian yang membidangi urusan hukum dan hakasasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi Pokok Pembahasan Bimtek Dana Hibah dan Bansos

  1. Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial Sesuai Permendagri No. 123 Tahun 2018
  2. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2011 Tentang Hibah Daerah
  3. Mekanisme Pemberian Dana Hibah dan Bansos
  4. Pengalokasian Anggaran Transfer
  5. Sistem Penganggaran, Pelaksnaan dan Penatausahaan Hibah dan Bansos, Pelaporan dan Pertanggung jawaban, Monitoring dan Evaluasi
  6. Pemberian Hibah dan Bansos Yang Bersumber Dari APBD.
  7. Tata Cara Penyaluran Dana Hibah dan Bansos, dan Tata Cara Pelaporan dan Pemantauan
  8. Hak dan Kewajiban Pemberi dan Penerima, Sanksi – Sanksi Dari Penerapan Hibah Daerah.

Baca Juga : Pedoman Penyusunan APBD

Diharapkan kegiatan Bimtek Dana Hibah dan Bansos ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana proses administrasi sampai dengan proses pencairan dana hibah dan bansos. Agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran, kemudian OPD pengelola tidak tersandung masalah hukum terkait dengan proses pemberian hibah dan bansos. Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimbingan teknis bimtek dana hibah dan bansos bantuan sosial

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

E Learning PBJ dan Ujian Sertifikasi PBJ Tingkat Dasar

E Learning PBJ – Peraturan LKPP No 4 Tahun 2018 tentang Pelatihan PBJ, pada Pasal 20 diatur bahwa pelaksanaan pelatihan dilakukan secara tatap muka dan/atau pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi ( e learning ).  Metode Pembelajaran yang menggabungkan e learning ( Belajar mandiri secara Online ), Tatap Muka ( Klasikal ) dan Ujian Sertifikasi PBJ Tingkat Dasar, yang disebut model pembelajaran Blended Learning.

e learning pbj

Blanded Learning – dalam pelaksanaannya di bagi menjadi dua Tahapanan :

Tahap Pertama yaitu E-Learning ( Belajar Secara Online ), disini para Peserta dapat Mendownload Peraturan-peraturan tentang Pbj, Modul, Slide, Video, dan di Hari Ke 4 (empat) Mengikuti Sesi Synchoronous ( Chating Bersama Narasumber ),

Tahap Kedua yaitu Classroom ( Belajar di Kelas ), Peserta mengikuti Pelatihan / Reviuw Materi yg telah di pelajari selama e learning selama 2 Hari, untuk mempersiakan diri mengikuti Ujian sertifikasi PBJ tingkat Dasar di Hari ke 3 ( Tiga ).

13 + 12 =

BIMTEK KEUANGAN DAERAH SESUAI PP No. 12 TAHUN 2019

BIMTEK KEUANGAN DAERAH SESUAI PP No. 12 TAHUN 2019

Bimtek Keuangan Daerah – Menurut PP No. 12 Tahun 2019 yang dimaksud Keuangan Daerah, adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala bentuk kekayaan  yang dapat dijadikan kekayaan dan kwajiban hak Daerah.

bimtek keuangan daerah

BIMTEK KEUANGAN DAERAH 2022

Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangan yang baik, dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai mana aturan terbaru Pemerintah PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan keuangan Daerah.

Baca Juga : Bimtek Pedoman Penyusunan APBD

PP 12 Tahun 2019 adalah Revisi PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Untuk Melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah serta Pasal 69 dan Pasal 86 UU No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ada beberapa poin penting dalam revisi aturan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaiman PS 2, PS 3, PS 4 pada PP 12 Tahun 2019, Diantaranya :

  • Hak Daerah untuk Pemungut pajak dan retribusi daerah dan tagihan pajak.
  • Penerimaan dan pengeluaran Daerah
  • Kekayaan dan pengelolaan Keuangan daerah
  • Kekayaan pihak lain yang dikuasai Pemerintah Daerah dan
  • Pengelolaan dilakukan secara tertib
  • Diwujudkan dalam APBD dasar dari Pemerintahan Daerah. Serta
  • Menetapkan Kebijakan Pengelolaan APBD,
  • Menetapkan KPA.

Berkaitan dengan hal tersebut, guna mensosialisasikan, memberikan pemahaman yang  lebih Optimal tentang Penatausahaan  dan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah / SKPD ; Keseluruhannya meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah. Kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Keuangan Daerah.

Peserta Bimtek :

Sebagai peserta, yakni:  Kepala SKPD, kepala bidang (Kabid) staf akuntansi di SKPD (Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan), Pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD, Staf yang melaksanakan fungsi akuntansi di SKPD, Bendahara umum daerah (BUD), Bendahara /Bendahara Pembantu SKPD dan Pelaksana.

BIMTEK KEUANGAN DAERAH 2022 Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara bimtek keuangan daerah

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 PERMENDAGRI NO. 27 / 2021

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2022 – Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Disaat Membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, yang diadakan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjabarkan delapan hal yang harus dipedomani dan dijadikan rujukan Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD tahun 2022.

bimtek pedoman penyusunan apbd ta 2020

8 PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022

  1. Pertama Dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien.
  2. Menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
  3. Mengalokasikan anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
  4. Fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.
  5. Mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.
  6. Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
  7. APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
  8. Dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Bimtek Penyusunan Lakip dan Renstra serta Sakip

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

JADWAL BIMBINGAN TEKNIS PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2022

Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2022.

Bimbingan Teknis dengan Tema Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD  Tahun Anggaran 2022”. yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara BImtek penyusunan apbd 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2148 6960
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2023

Jadwal Maret

28 - 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 - 01 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung16 - 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 - 01 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta23 - 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 - 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 - 24 Maret, Hotel Gino Feruci, Bandung
08 - 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 - 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 - 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 - 24 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok
08 - 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 - 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Maret, Hotel Montana Premier, Lombok30 - 31 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta
16 - 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 - 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 - 17 Maret, Hotel Abadi Suite, Yogyakarta30 - 31 Maret, Hotel, Maxone, Malang

Jadwal April

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 - 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung12 - 13 April, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 - 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 - 27 April, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
12 - 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 April, Hotel Maxone, Malang
12 - 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 - 27 April, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 - 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Antares, Medan22 - 23 Mei, Hotel Maxone, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali22 - 23 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok22 - 23 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
09 - 10 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
09 - 10 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta25 - 26 Mei, Hotel Kuta Central Park, Bali
09 - 10 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya25 - 26 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
09 - 10 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung25 - 26 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
15 - 16 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Loasari Beach, Makassar
15 - 16 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Mei, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung