BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019 – Kemajuan suatu negara atau bangsa ditentukan oleh sumber daya manusianya. Untuk meningkatkan dan menjaga kualitas, juga dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Nah, seiring dengan kesesuaian gaji atau penghasilan yang diberikan negara kepada aparatur sipil negara, diharapkan para PNS ini bisa melayani masyarakat dengan baik. Pada akhirnya, saling membahu bersama menciptakan masyarakat yang cerdas dan berkualitas untuk membangun negeri dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang menyejahterakan rakyatnya.
BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019
Sebagai Perwujudan Dalam Memberikan Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka Pemerintah Telah Mengeluarkan PP No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS ditetapkan pada Tanggal 13 Maret 2019 yang di Tandatangani Langsung Oleh Presiden Joko Widodo, Selain Peraturan Tersebut Diatas Ada Beberapa Peraturan Tambahan Sebagai Acuan Antara Lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2OI9 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Poko Pegawai Negeri Sipil Negara Menurut Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2015 Kedalam Gajia Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Dengan Mengikuti Bimtek Sistem Penggajian PNS PP no 15 Tahun 2019 diharapkan dapat Meningkatkan Pemahaman Yang Menyeluruh Mengenai Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan PNS di Daerah.
Baca Juga : Bimtek Laporan Kinerja
Pada umumnya sistem penggajian dapat digolongkan dalam dua sistem, yaitu sistem skala tunggal dan sistem skala ganda.
Sistem Penggajian Skala Tunggal adalah system penggajian yang memberikan gaji yang sama kepada pegawai yang berpangkat sama dengan tidak atau kurang memperhatikan sifat pekerjaan yang dilakukan dan beratnya tanggung jawab pekerjaannya.
Sistem Penggajian Skala Ganda adalah sistem penggajian yang menentukan besarnya gaji bukan saja didasarkan pada pangkat, tetapi juga didasarkan pada sifat pekerjaan yang dilakukan, prestasi kerja yang dicapai dan beratnya tanggung jawab pekerjaannya.
Selain kedua sistem penggajian tersebut dikenal juga Sistem Penggajian ketiga yang disebut Sistem Penggajian Skala Gabungan, yang merupakan perpaduan antara sistem skala tunggal dan sistem skala ganda. Dalam sistem skala gabungan, gaji pokok ditentukan sama bagi pegawai negeri yang berpangkat sama, di samping itu diberikan tunjangan kepada Pegawai Negeri yang memikul tanggung jawab yang lebih berat, prestasi yang tinggi atau melakukan pekerjaan tertentu yang sifatnya memerlukan pemusatan perhatian dan pengerahan tenaga secara terus-menerus.
JADWAL BIMTEK SISTEM PENGGAJIAN PNS PP No 15 TAHUN 2019 Lihat Jadwal
Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi
Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 – 0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek Sistem Penggajian PNS
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :
-
MATERI TENTANG KEUANGAN
-
MATERI TENTANG DESA
-
MATERI TENTANG KEPEGAWAIAN
-
MATERI RUMAH SAKIT / PUSKESMAS
-
MATERI TENTANG PEMERINTAHAN
-
MATERI PENGADAAN BARANG/JASA
JADWAL BIMTEK TAHUN 2024
Jadwal Oktober
08 - 09 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 23 - 24 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
08 - 09 Oktober, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 23 - 24 Oktober, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
08 - 09 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali | 23 - 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali |
08 - 09 Oktober, Hotel Ibis Samarinda | 23 - 24 Oktober, Hotel Montana Premier, Lombok |
08 - 09 Oktober, Hotel Arthama, Makassar | 23 - 24 Oktober, Hotel Arthama, Makassar |
08 - 09 Oktober, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 23 - 24 Oktober, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
16 - 17 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 30 - 31 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
16 - 17 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 30 - 31 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam |
16 - 17 Oktober, Hotel Gino Feruci, Bandung | 30 - 31 Oktober, Hotel Gino Feruci, Bandung |
16 - 17 Oktober, Hotel Whiz Prime, Malang | 30 - 31 Oktober, Hotel Grand Antares, Medan |
16 - 17 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang | 30 - 31 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
16 - 17 Oktober, Hotel Ibis Samarinda | 30 - 31 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang |
Jadwal November
07 - 08 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 - 20 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 - 08 November, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 19 - 20 November, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
07 - 08 November, Hotel Eden Kuta, Bali | 19 - 20 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
07 - 08 November, Hotel Montana Premier, Lombok | 19 - 20 November, Hotel Montana Premier, Lombok |
07 - 08 November, Hotel Ibis Samarinda | 19 - 20 November, Hotel Arthama, Makassar |
07 - 08 November, Hotel Whiz Prime, Manado | 19 - 20 November, Hotel Ibis Samarinda |
13 - 14 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 27 - 28 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
13 - 14 November, Hotel Pacific Palace, Batam | 27 - 28 November, Hotel Pacific Palace, Batam |
13 - 14 November, Hotel Gino Feruci, Bandung | 27 - 28 November, Hotel Gino Feruci, Bandung |
13 - 14 November, Hotel Whiz Prime, Malang | 27 - 28 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
13 - 14 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 27 - 28 November, Hotel Whiz Prime Malang |
13 - 14 November, Hotel Grand Antares, Medan | 27 - 28 November, Hotel Santika Radial, Palembang |
Jadwal Desember
04 - 05 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 18 - 19 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
04 - 05 Desember, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 18 - 19 Desember, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
04 - 05 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali | 18 - 19 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali |
04 - 05 Desember, Hotel Montana Premier, Lombok | 18 - 19 Desember, Hotel Montana Premier, Lombok |
04 - 05 Desember, Hotel Arthama, Makassar | 18 - 19 Desember, Hotel Grand Antares, Medan |
04 - 05 Desember, Hotel Whiz Prime, Manado | 18 - 19 Desember, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
11 - 12 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 30 - 31 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
11 - 12 Desember, Hoteli Pacific Palace, Batam | 30 - 31 Desember, Hotel Gino Feruci, Bandung |
11 - 12 Desember, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 30 - 31 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 - 12 Desember, Hotel Whiz Prime, Malang | 30 - 31 Desember, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
11 - 12 Desember, Hotel Santika Radial, Palembang | 30 - 31 Desember, Hotel Montana Premier, Lombok |