BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD  2023 – diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam Peraturan yang dimaksud dengan: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan
dan penetapan APBD. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

sebagaimana dimaksud merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. APBD disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud, memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022

 

PRINSIP PENYUSUNAN APBD :

1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
3. Mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
4. Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
5. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
7. Penerimaan daerah dan pengeluaran daerah berupa uang harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD.

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD, Tim anggaran Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran serta aparat pengelola keuangan lainnya sangat berperan penting dalam menentukan baik buruknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Bimtek Penyusunan Lakip dan Renstra serta Sakip

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2023, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah.

Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

JADWAL BIMTEK PENYUSUNAN APBD TAHUN 2023

Bimtek  Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun anggaran 2023.

Bimbingan Teknis dengan Tema “Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri No.84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023. yang akan dilaksanakan pada :Lihat Jadwal 

Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi

Kontak Penyelenggara BImtek penyusunan apbd 2020

Kontak Penyelenggara Bimtek Bimtek

Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2169 7767
Hp /WA. 0812 8987 7773 –  0853 6872 7772
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 5 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Lihat Juga Materi Bimtek Lainnya :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024

Jadwal Mei

03 - 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta17 - 18 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung17 - 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta17 - 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan
03 - 04 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok20 - 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru20 - 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Mei, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
06 - 07 Mei, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang29 - 30 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
17 - 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Mei, Hotel Montana Premier, Lombok
17 - 18 Mei, Hotel Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang
17 - 18 Mei, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 - 30 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Jadwal Juni

06 - 07 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 21 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 - 07 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali20 - 21 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
06 - 07 Juni, Hotel Arthama, Makassar20 - 21 Juni, Hotel Arthama, Makassar
06 - 07 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 21 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya
06 - 07 Juni, Hotel Grand Antares, Medan20 - 21 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta27 - 28 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung27 - 28 Juni, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta27 - 28 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok27 - 28 Juni, Hotel Montana Premier, Lombok
13 - 14 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang27 - 28 Juni, Hotel Grand Cakra, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Santika Radial, Palembang27 - 28 Juni, Hotel Grand Antares, Medan

Jadwal Juli

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
03 - 04 Juli, Hotel Arthama, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Golden Flower, Bandung19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

Jangan Lupa !!! SUBSCRIBE

Untuk Informasi Bimtek Terbaru

Terimakasih